UTUSANINDO.COM, JAKARTA – Anggota komisi II DPR RI Guspardi Gaus memberikan apresiasi atas keberhasilan lintas institusi mulai dari Pemerintah, penyelenggara pemilu, aparat keamanan, satuan tugas,dan masyarakat serta semua stakeholder yang dapat bekerja sama dengan baik dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 yang dilaksanakan dalam masa pandemi covid-19.
Dan alhamdulilah secara umum pilkada serentak berjalan dengan aman , damai dan mematuhi protokoler kesehatan.
Pencapaian ini tidak lepas dari sosialiasi dan kepatuhan masyarakat menjalankan protokoler kesehatan dilapangan dengan disiplin sebagaimana yang telah diatur dalam PKPU no 13 tahun 2020.
Hal ini juga tak lepas dari langkah strategis KPU yang mengatur regulasi yang adaptif dengan mengatur jadwal kedatangan masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya secara ” bertahap” terbukti efektif mencegah penumpukan dan kerumuman masyarakat di TPS, jelas Guspardi kepada awak media melalui sambungan telepon.
Politisi PAN ini menuturkan, suksenya Pelaksanaan pilkada serentak 2020 ini membuktikan bahwa masyarakat Indonesia mampu menjalankan pesta demokrasi di masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Sehingga kekhawatiran pelaksanaan pilkada serentak akan menimbulkan klaster baru Covid-19 tidak terjadi.
Terkait partisipasi pemilih , dari laporan yang diterima sampai rabu malam, saya memantau tingkat partisipasi pemilih di beberapa daerah cukup baik dan menggembirakan. Ada laporan dari beberapa daerah di atas 70% bahkan ada daerah yang melaporkan 80%.
Memang secara agregat kita belum bisa meyimpulkan angkanya.
Saya berharap agar partisipasi pemilih tidak terlalu jauh turunnya dari target yang sudah ditetapkan KPU sebesar 77,5%. Apalagi kondisi pilkada serentak ini dilaksanakan masih dalam masa pandemi covid-19, ujarnya
Bagi pasangan calon (paslon) yang unggul versi perhitungan suara cepat ( Quick Count ) yang sudah beredar ditengah masyarakat hendaknya jangan mengklaim kemenangan dulu. Sebaiknya bersabar menunggu perhitungan dan pengumuman resmi dari KPU, harap Guspardi
Selanjutnya saya juga meminta pengawasn pasca pecoblosan tetap dikawal dan diwaspadai seperti tahapan rekapitulasi berjenjang perhitungan suara secara manual.
Tahapan ini tentu berpotensi menimbulkan kerumunan masa karena akan melibatkan banyak orang termasuk para saksi dari masing-masing paslon.
Untuk itu KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu harus mengantisipasi hal ini dan berkoordinasi dengan pihak keamanan dan satuan tugas bagaimana penegakan protokoler kesehatan tetap dilaksanakan dengan ketat.
Sehingga kesuksesan pelaksanaan pilkada serentak 2020 ini bisa paripurna dan peningkatan kualitas demokrasi dapat tercapai, pungkas Anggota Baleg DPR RI tersebut.
Discussion about this post