UTUSANINDO.COM, PADANG-
Anggota DPR Guspardi Gaus Kunjungi Ombudsman Sumbar
Padang, Rabu 23 Desember 2020
Anggota DPR Komisi II, Guspardi Gaus, melakukan kunjungan koordinasi dan pantauan langsung dengan Ombudsman Sumbar dalam rangka kegiatan reses masa sidang II tahun 2020 – 2021 pada hari Rabu (23/9/2020) di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat.
Koordinasi ini dilakukan oleh Legislator dapil Sumbar II ini dalam ruang lingkup tugas di Komisi II DPR RI, yang salah satu lembaga mitranya adalah Ombudsman RI.
Dalam koordinasi tersebut, merefleksikan tupoksi Ombudsman yang sangat strategis dalam membantu masyarakat, dan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.
“Birokrasi kita ini, tidak baik-baik amat, masih banyak masalah. Karena itu, Ombudsman perlu bekerja lebih keras dalam mengawasi. Sebagai lembaga negara pengawas, Ombudsman harus selalu hadir, dan memberikan solusi atas berbagai permasalahan pelayanan publik yang dialami masyarakat”. Birokrasi di negeri ini masih minta dilayani, bukannya melayani. Ombudsman harus membantu bagaiamana mengubah “mindset” semacam ini, ujar Politisi PAN ini.
Menanggapi hal itu, Adel Wahidi, selaku Pelaksana Harian Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih, ini adalah kunjungan pertama kali Anggota DPR RI Komisi II, pada periode tahun ini.
“Kami bersyukur, merasa diperhatikan, Pak Guspardi telah memilih untuk berkunjung ke Ombudsman Sumbar.
Tentu saran-saran Pak Guspardi sangat berharga dan akan menjadi perhatian kita di masa datang,” katanya.
Kepada Guspardi Gaus dan Rombonngan, Adel memaparkan animo masyarakat untuk melapor semakin meningkat, pada kondisi pandemi sekalipun.
Tahun ini ada sedikit perubahan pola pengaduan masyarakat, selain banyak dilakukan secara online, subtansi yang dikeluhkan paling banyak juga berubah, jika tahun lalu soal pendidikan, maka tahun ini adalah kesejahteraan sosial.
Ini disebabkan program bansos yang banyak dikeluhkan masyarakat tahun ini, secara resmi Ombudsman juga membuka posko khusus, guna menerima dan menangai laporan terkait bansos Covid-19.
Ada 152 laporan yang terkait dengan bansos. Selain itu terdapat 225 laporan bersifat reguler, jadi sampai saat ini, setidak terdapat 327 laporan masyarakat.
Keluhan lainnya, seputar pendidikan, pertanahan, kepolisian dan kepegawaian.
“Alhamdulillah, 70 persen dari laporan itu telah berhasil diselesaikan. Mereka yang tadinya tidak mendapatkan hak layanan, telah mendapatkan layanan kembali, beberapa instansi Terlapor, juga telah melakukan perbaikan pelayanan pada instansinya,”sebut adel.
Discussion about this post