UTUSANINDO.COM, PADANG – -Komisi Informasi Sumbar menyelesaikan tahapan visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP 2021. Dari 5 besar masing-masing kategori badan publik yang divisitasi, Panitia Monev KI Sumbar memilih 3 besar yang akan lanjut pada tahan selanjutnya.
“Selamat kepada badan publik yang masuk tiga besar penilaian monev tahun 2021. Tiga besar ini akan mengikuti tahapan presentasi nantinya,” kata Ketua Monev 2021, Tanti Endang Lestari, Selasa (23/11).
Dilanjutkan Tanti, bagi badan publik yang tidak masuk 3 besar, bukan berarti akhir dari penerapan keterbukaan informasi publik.
“Justru ini menjadi awal bagi langkah kita untuk mengawal dan menerapkan keterbukaan informasi publik di Sumbar dan Indonesia,” ungkapnya.
Dari visitasi yang dilaksanakan, terpilih 3 besar masing-masing kategori badan publik. Kategori OPD, yaitu, RSJ HB Saanin Padang, RSUD Pariaman, dan Sekretariat DPRD Sumbar.
Sedangkan Kategori Instansi Vertikal, terdiri dari, Bawaslu Sumbar, BPK Sumbar, dan BPS Sumbar. Kategori Nagari/Desa, yakni, Nagari Bungo Pasang Salido Pessel, Nagari Kubu Tapan Pessel, dan Nagari Tanjung Haro Sikabu-Kabu Padang Panjang Limapuluh Kota. Kategori Kabupaten/Kota, Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Padang Panjang, dan Kota Pariaman.
Sementara itu, Kategori Sekolah, MAN 2 Pesisir Selatan, SMAN 2 Payakumbuh, SMKN 1 Lubuk Sikaping. Kategori PTN/PTS, Institut Teknologi Padang, Politeknik Negeri Padang, Politeknik Pelayaran Sumbar. Sedangkan, Kategori BUMN/BUMD, Perumda Air Minum Kota Padang, Perumda Tirta Sago Payakumbuh, dan PT Semen Padang.
Terakhir, Kategori KPU, yang masuk 3 besar adalah KPU Kabupaten Dharmasraya, KPU Kota Bukittinggi, dan KPU Kota Sawahlunto. Kategori Bawaslu, terdiri dari Bawaslu Kabupaten Agam, Bawaslu Kota Pariaman, dan Bawaslu Kota Solok. Sedangkan, Kategori Partai Politik, DPD Partai Demokrat Sumbar, DPD PDIP Sumbar, dan DPW PKS Sumbar.
“Puncak Monev ini Anugrah Keterbukaan Informasi Publik yang akan kita umumkan 6 Desember nanti,” pungkas Tanti. (Rilis)
Discussion about this post