UTUSANINDO.COM, PASAMAN – Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis SH, Msi beserta Kepala BKPSDM Ansrullah, SH, MH dan Inspektur M. Ikhsan, S.IP MSi bersama jajaran mengikuti Kampanye Virtual Gerakan Nasional Netralitas ASN dengan tema “ASN Netral, Brokrasi Kuat dan Mandiri” di ruang Media Centre Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasaman, Rabu (07/10/20).
Sementara itu, semua Kepala SKPD lain dan jajaran mengikuti virtual ini di ruang kerja masing-masing yang dimonitor langsung oleh Bupati Pasaman guna penyebarluasan informasi pentingnya netralitas ASN dalam Pilkada 2020.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk mengaselerasi upaya upaya strategis pencegahan atas pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada serentak Tahun 2020.
Kampanye Virtual Gerakan Nasional Netralitas ASN di selengarakan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara dengan Narasumbernya Wakil Presiden RI H. Maaruf Amin selaku Ketua Komite Pengarah Tim Reformasi Birokrasi Nasional.
“Netralitas ASN dan Pegawai baik kontrak ataupun honor yang digaji oleh Pemerintah harus netral dan jangan sampai ikut-ikut memihak kepada salah satu calon dalam pilkada 2020, apabila ada yang terlibat tidak netral, maka saya akan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Bupati sehabis acara.
Yusuf Lubis juga memerintahkan kepada kepala BKSDM untuk mensosialisasikan Netralitas ASN dalam Pilkada 2020 dan memerintahkan Inspektur melakukan pengawasan terhadap ASN yang tidak netral serta memprosesnya yang dipimpin oleh Sekretrais Daerah sebagai Pejabat Yang Berwenang dalam melakukan pembinaan ASN.
Sekda, Drs. Maraondak mengatakan, akan menindak ASN dan Pegawai lainnya yang tidak netral dalam pilkada 2020 sesuai peraturan yang berlaku dan berharap tidak ada ASN yang tidak netral karena konsekuensinya cukup berat bagi yang tidak netral, yaitu pemberhentian dengan tidak hormat dari profesinya. (Gani)
Discussion about this post