utusanindo.com,(padang) – Gubernur Sumatera Barat diwakili kepala dinas Kominfotik Sumbar Jasman Rizal mengatakan, pihaknya memharapkan kepada badan publik mengikuti e monev berjalan lancar dan sukses
“E monev ini digunakan secara baik dan benar, karena pengisian kosioner ini secara jujur untuk meningkatkan prestasi Sumatera Barat di tingkat Nasional,” ujar Jasman
Lanjut Jasman, Komisi Informasi Sumatera Barat merupakan KI terbaik memberikan edukasi kepada Badan Publik, karena selama ini sangat berjalan baik dan harmonis dengan pemerintah.
Ketua Pelaksana launching monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Badan Publik tahun 2021 Tanti Endang Lestari mengatakan, pihaknya bertujuan dan sasaran kegiatan mengoptimalkan tugas dan fungsi pejabat pengelola informasi dan dokumentasi melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan layanan informasi publik badan publik.
“Untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu transparan, efektif dan efisien,
akuntaabel serta dapat dipertanggung jawabkan,” ujar Tanti Endang Lestari.
Lanjut Tanti Endang Lestari, juga berguna untuk mengevaluasi implementasi dari UU Nomor 14 tahun 2008 terhadap pelaksanaan dan kepatuhan Badan Publik dalam memberikan layanan informasi publik Maka Komisi Informasi Sumatera Barat sebagai lembaga yang lahir untuk megawal implementasi dari UU No. 14 tahun 2008.
“Kita melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik terhadap Badan Publik di Sumatera Barat dengan acara puncak berupa pemberian Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik dalam kondisi Pandemi Covid-19 yang membuat serba keterbatasan,” ujar Tanti.
Adapun ruang lingkup Monev Kategori Badan Publik yang mengikuti kegiatan ini terdiri atas 10 Badan Publik yaitu Kategori Badan Publik Jumlah OPD dilingkungan Pemerintah Sumatera Barat 50 Instansi Vertikal 33.
Discussion about this post