UTUSANINDO.COM, Payakumbuh — Setelah mendengarkan nota penjelasan wali kota tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, fraksi di DPRD Kota Payakumbuh menyampaikan pemandangan umum dalam rapat paripurna di kantor DPRD setempat, Senin (11/10).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Hamdi Agus didampingi Wakil Ketua Armen Faindal, diikuti oleh anggota DPRD lainnya. Sementara itu, hadir Wali Kota Riza Falepi diwakili Sekretaris Daerah Rida Ananda dan kepala OPD serta BUMD di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh.
Mengawali rapat paripurna, Hamdi Agus menjelaskan agenda ini merupakan tahapan-tahapan dalam pembentukan Perda APBD 2022, dimana penting bagi keberlangsungan Pemerintahan Kota Payakumbuh kedepan.
Juru Bicara Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional Opetnawati menyampaikan apresiasi kepada Pemko Payakumbuh beserta seluruh jajarannya yang telah menyusun Rancangan APBD Kota Payakumbuh hingga telah memungkinan untuk dibahas bersama DPRD Kota Payakumbuh.
“Setelah kami memperhatikan Nota Pengantar Walikota Payakumbuh tentang Ranperda APBD Kota Payakumbuh tahun 2022, sebenarnya sudah memenuhi ketentuan yang berlaku, seperti yang diatur dalam permendagri nomor 27 tahun 20021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2022, dan hal ini juga telah disesuaikan dengan KUA PPAS yang telah disepakati bersama DPRD dan Pemko Payakumbuh,” ujarnya.
Namun demikian, Fraksi yang terdiri dari Partai PAN dan PKB ini masih ingin memberikan saran dan penajaman dalam beberapa hal, diantaranya mengingat tahun depan adalah tahun terakhir pelaksanaan RPJMD tahun 2017-2022 dan tahun terakhir masa bakti Walikota dan Wakil Walikota periode 2017-2022, kami berharap kiranya Pemko Payakumbuh benar-benar bekerja dengan sungguh-sungguh dalam mencapai semua target perencanaan pembangunan.
“Supaya masyarakat Payakumbuh betul- betul mendapatkan kenangan manis dan hasil pembangunan yang bisa dikenang sepanjang masa oleh masyarakat Kota Payakumbuh,” kata Opet.
Opet juga menyarankan agar target PAD pada Retribusi dan Pajak daerah dapat ditargetkan lebih dari asumsi atau perkiraan saat ini, karena potensi PAD tersebut masih sangat banyak yang masih bisa dikelola, karena hal ini akan dapat terlaksana bila dapat menyepakati pembahasan perubahan Perda tentang Pajak daerah dan Retribusi daerah, yang telah mulai pembahasannya beberapa waktu yang lalu.
Berkenaan dengan RKP Kota Payakumbuh tahun 2022 yang bertemakan “Mewujudkan Pemantapan Pemulihan Sosial, Ekonomi Dan Peningkatan Daya Saing Daerah Dengan Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Pertumbuhan Berkualitas”, terang Opet pada poin 5 berbunyi Peningkatan Pengamalan Ajaran Agama dan Budaya. Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional sangat memahami prioritas pembangunan dibidang tersebut, namun kami berharap kiranya dapat dilaksanakan dengan maksimal oleh instansi terkait, karena peningkatan pengamalan beragama agak terpinggirkan di sepanjang obyek wisata Batang Agam, apalagi bila ditinjau pada malam hari, begitu banyak pasangan yang belum sah yang bergaul tidak sopan, dan kebersihan lokasi yang terlihat belum selaras dengan julukan Kota Payakumbuh sebagai kota yang bersih.
“Oleh karena itu kami sarankan kiranya di tempat rekreasi Batang Agam tersebut dapat dimaksimalkan sarana penerangan atau lampu pada tempat-tempat tertentu dan penjagaan atau patroli dari OPD terkait,” ungkapnya. (Relis)
Discussion about this post