• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Utusan Indo Sumbar
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Utusan Indo Sumbar
No Result
View All Result

Majelis Komisioner Sayangkan Surat Kuasa Pemohon Kedaluwarsa Hadapi Sidang Sengketa Informasi Publik

6 Oktober 2021
Majelis Komisioner Sayangkan Surat Kuasa Pemohon Kedaluwarsa Hadapi Sidang Sengketa Informasi Publik

UTUSANINDO.COM, PADANG –  Sidang Sengketa Informasi Publik di Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat  (Sumbar) kembali di skor. Majelis komisionet sayangkan surat kuasa pemohon kedauluarsa dalam sidang sengketa Informasi Publik.

Sidang sengketa antara Pemohon dikuasakan ke Danil St Makmur dengan Termohon Atasan PPID Pemko Padang tentang informasi dan dokumentasi ahlin waris dipimpin Ketua Majelis Komisioner Nofal Wiska dan Anggota Majelis Komisioner Adrian dan Arif Yumardi, selain termohon tidak hadir, surat kuasa tak susuai, dua anggora majelis meminta Ketua menskor sidang.

Berita Lainnya

Walikota Padang Serahkan Nama Calon Wawako ke DPRD

DPRD Kota Padang Gelar Bimtek di Pekanbaru

Pimpinan DPRD Kota Padang Gelar Reses Masa Sidang I Tahun 2023

Roby Kurniawan pemohon prinsipal telah mengajukan permohonan informasi dan kereratan informasi publik pada PPUD Utama Pemko Padang. Tapi tak ditanggapi sehingga Roby mengajukan sengketa informasi publik.
Informasi dimohonkan tentang andasan hukum keluarnya surat keterangan ahli waris nomor 472/011/ KRG- IV 2020, 30 April 2020 atas nama Roby Kurniawan beserta surat kematian an Syamsu Amar ditandatangi Lurah Korong Gadang.

Anggota Majelis Komisioner Arif Yurmardi mengatakan, pihaknya menilai surat kuasa dimiliki Daniel Sutan Makmur legal standing tidak terpenuhi

“Surat kuasa bertea- tea, pemohon tidak memiliki etikat baik. Seolah mencari celah saja,” ujar Arief Yurmardi merupakan putra Pesisir Selatan ini dipersidangan siang tadi.

Ketua Majelis Komisaris Nofal Wiska mengatakan, pihaknya menyampaikan hal sama dengan majelis komisioner lainnya.

“Surat kuasa tidak terpenuhi legal standing dan surat kuasa kedaluarsa, ngawurlah, badan publik diminta PPID Pemko Padang sementara surat kuasa sasaranya ke Lurah Korong Gadang. Kami majalis akan digugurkan permohonan ini, kalau tidak ada kejelasan,” ujar Nofal Wiska

Adapun permohonan informasi adalah salinan resmi surat keterangan ahli waris almarhum syamsu amar yang dikeluarkan oleh Lurah Korong Gadang.

Salinan surat resmi keterangan kematian dikeluarkan oleh Lurah Korong Gadang atas meninggalnya Syamsu Amar Rincian alasan hukum, penghitaman semua informasi data yang telah dilakukan oleh Lurah Korong Gadang sebagaimana berita acara serah terima berkas 20 Mei 2021 antara Lurah Korong Gadang dengan Drs. Daniel St Makmur selaku kuasa pemohon informasi (yc)

Post Views: 974
ShareTweetSend
Previous Post

Peringati HUT TNI ke-76, Bupati Lima Puluh Kota : Momentum Bersatu dan Berjuang Masa Pandemi Covid-19

Next Post

Kolaborasi Kepengurusan ‘DEWI SUMBAR’ Dibentuk

Discussion about this post

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT UTUSANINDO BERKAH PERS