• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Utusan Indo Sumbar
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Utusan Indo Sumbar
No Result
View All Result

3 Ranperda Inisiatif DPRD, Inilah Pendapat Akhir Fraksi Golkar

27 September 2021
3 Ranperda Inisiatif DPRD, Inilah Pendapat Akhir Fraksi Golkar

UTUSANINDO.COM, Payakumbuh — Fraksi Golkar di DPRD Kota Payakumbuh menyampaikan pendapat akhirnya dalam terhadap 3 rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif DPRD dalam rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Senin (27/9).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Hamdi Agus dan dihadiri oleh unsur pimpinan dewan Armen Faindal dan Wulan Denura beserta anggota dewan lainnya, sementara wali kota diwakili Sekda Rida Ananda bersama kepala OPD di lingkungan Pemko Payakumbuh.

Berita Lainnya

Ketua DPRD Hamdi Agus : Anak Muda Jangan Lupakan Sejarah

Pendataan Regsosek, Ketua DPRD Hamdi Agus Minta Dukungan Masyarakat

Hamdi Agus: Selamat Kepada Aspon Dedi Nahkodai PWI Luak Limopuluah

Hamdi menyampaikan adapun 3 Ranperda usulan atau inisiatif dari wakil rakyat ini merupakan rancangan peraturan daerah usulan pertama dari anggota DPRD Payakumbuh periode 2019-2024.

“Tiga ranperda usulan/inisiatif tersebut adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Ranperda tentang Penyelenggaraan Koperasi, dan Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan dan Permukiman Kumuh,” kata Hamdi.

Juru Bicara Fraksi Golkar Wirman Putra Dt. Mantiko Alam menyampaikan terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dimana masalah sosial merupakan tanggung jawab pemerintah daerah, karena pada hakikatnya penyelesaian masalah sosial kemasyarakatan merupakan kunci dalam kesejahteraan masyarakat disinilah peran pemerintah daerah dan diharapkan perda ini mampu menjawab persoalan sosial kemasyarakatan di Kota Payakumbuh.

“Untuk itu kami berharap apabila perda ini telah disahkan agar segera diperwakokan. Kami harapkan setelah disahkan OPD terkait agar segera mensosialisasikan. Untuk data DTKS agar bisa diupdate karena akibat wabah Covid 19 banyak warga yang baru terdampak,” ujarnya.

Terkait Ranperda Penyelenggaraan Koperasi, menurut Pendapat akhir Fraksi Partai Golkar karena dirasa sudah memenuhi persyaratan ditinjau dari segi Landasan Yuridis, Filosofis dan Sosiologis maka dapat disetujui untuk dijadikan Perda Penyelenggaraan Perkoperasian dengan saran setelah dijadikan Perda agar disosialisasikan kepada semua pengurus yang ada di Kota Payakumbuh.

Naskah Perda yang sudah disahkan dibagikan kepada kepada semua koperasi yang ada di Kota Payakumbuh Perda Koperasi yang sudah disahkan betul-betul dijadikan pedoman dalam Penyelenggaraan Perkoperasian di Kota Payakumbuh.

“ASN yang bertugas pada Dinas Koperasi & UMKM Kota Payakumbuh, khusus bidang koperasi sangat diharapkan orang yang punya kompentensi cukup memadai sehingga ia dapat mengayomi tugasnya sesuai harapan,” tutur Wirman.

Berkaitan dengan Rancangan peraturan daerah tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan pemungkiman kumuh, Fraksi Golkar berharap Pemko dalam pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan pemungkiman kumuh agar menginventarisir Daerah Daerah/ Wilayah yang berkategori Kawasan Permukiman Kumuh dan Perumahan Kumuh supaya dalam penanganannya cepat dan tepat sasaran.

“Perda ini dapat dijadikan pijakan dalam Pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap Perumahan kumuh dan Pemukinan kumuh dan untuk menyiapkan tahapan-tahapan dalam penanganan kawasan kumuh,” ungkap Wirman.

Pada hakikatnya 3 buah Ranperda inisiatif ini untuk melindungi kepentingan masyarakat berkenaan dengan hak-haknya diharapkan pemerintah daerah konsisten melaksanakan perda ini setalah disahkan bersama.

“Berkenaan dengan anggaran dengan lahirnya perda ini tentu pemerintah sudah punya dasar hukum untuk pengajuan permohonan bantuan atau program kegiatan misalnya APBD Provinsi, APBN atau partisipasi masyarakat, khusus untuk APBD kota Payakumbuh disesuaikan dengan keuangan daerah,” tutup Wirman. (Relis)

Post Views: 290
ShareTweetSend
Previous Post

Orasi Ilmiah Pengukuhan Guru Besar UNP Prof. Abdul Razak Usung Konsep Ekonanobioteknologi

Next Post

Pendapat Akhir Fraksi PKS Terhadap 3 Ranperda Inisiatif DPRD

Discussion about this post

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT UTUSANINDO BERKAH PERS