• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Utusan Indo Sumbar
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Utusan Indo Sumbar
No Result
View All Result

DPRD dan Pemerintah Provinsi Sahkan Perubahan APBD-2021

30 September 2021
DPRD dan Pemerintah Provinsi Sahkan Perubahan APBD-2021

UTUSANINDO.COM, PADANG–Setelah melewati berbagai tahapan, sesuai Pasal 9 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, diakhir pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2021,dan Fraksi-Fraksi telah menyampaikan pendapat akhir, serta dapat
disimpulkan bisa menyetujui Ranperda Perubahan APBD Tahun 2021 untuk ditetapkan
menjadi Perubahan APBD Tahun 2021, maka RAPBD-P ditetapkan menjadi APBD-P.

Disamping memberikan persetujuan, Fraksi-Fraksi juga memberikan masukan,
pendapat dan saran yang perlu menjadi perhatian bagi Pemerintah Daerah dalam pengelolaan keuangan daerah ke
depannya.

Berita Lainnya

Yayasan Varisha Peduli Bagikan Nasi Bungkus, Sembako dan Pakaian

Dua Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata Nasional, Bupati Pessel Harap Prestasinya Dipertahankan

Bupati Pessel Minta Bamus Nagari Pahami Tupoksi

Pendapat akhir Fraksi-Fraksi merupakan
satu kesatuan dan tidak terpisahkan dari hasil
keseluruhan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2021.

Sebelum penetapan RAPBD-P menjadi APBD-P, pada 17 September 2021, Gubernur Sumbar juga menyampaikan pada DPRD tentang Perubahan APBD Tahun 2021,

‘Sesuai dengan tahapan dan mekanisme pembahasan,
Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2021, telah dibahas oleh DPRD bersama Pemerintah Daerah, untuk selanjutnya dapat disepakati pada Rapat Paripurna penetapan hari ini,” ulas ketua DPRD Sunbar ketika memimpin rapat paripurna, Kamis (30/9/2021).

Supardi juga mengatakan, pembahasan KUPA-PPAS Perubahan Tahun 2021 yang telah disepakati, pada Perubahan APBD Tahun 2021, cukup banyak persoalan dan harus diselesaikan dalam
pembahasannya, diantaranya menutup defisit sebesar Rp. 28 Milyar lebih, mencari alternatif tambahan
pendapatan daerah, membahas pelaksanaan refocusing dan pergeseran anggaran yang harus diaktualisasikan dalam
Perubahan APBD Tahun 2021.

*Pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2021, memang alot dan komprehensif, sehingga semua persoalan dapat
diselesaikan,” ucap Supardi lagi.

Ditambahkannya, banyaknyapermasalahan yang terjadi pada
Perubahan APBD Tahun 2021, tidak terlepas dari
kelemahan TAPD dalam pengelolaan anggaran.

Selain itu, pelaksanaan pergeseran, recofusing dan penggunaan sisa
tender ataupun kegiatan yang tidak jadi dilaksanakan,
belum direncanakan dengan baik.

“Kondisi ini tentu perlu menjadi catatan dari
Pemerintah Daerah dan diharapkan tata kelola keuangannya diperbaiki, sehingga bisa.lebih efektif dikemudian hari,” tegasnya lagi.

Rapat paripurna DPRD Sunbar yang langsung dihadiri Gubernur Sumbar Mahyeldi, OPD, Fokom Pinda, ormas, OKP dan stake holder lainnya, berlangsung dengan aman, serta mempergunakan prokes ketat.(DW)

Post Views: 276
ShareTweetSend
Previous Post

KPN Kopertis Wilayah X Menuju Koperasi Syariah

Next Post

Jitu Pasna Percepatan Rehab dan Rekon

Discussion about this post

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT UTUSANINDO BERKAH PERS