UTUSANINDO.COM , Padang- Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Sumatera Barat Elfi Yenita mengatakan, Berdasarkan UU nomor 18 tahun 2016 pasal 13 bahwa disabilitas memiliki hak untuk dipilih dan memilih.
“Kita sengaja mengajak kawan- kawan disabilitas untuk tidak minder, karena tidak ada yang tidak bisa, dahulunya Presiden kita pernah seorang Disabilitas, maka tidak ada yang tidak bisa dan kita buktikan kita bisa,” ujar Elfi saat Komisi Pemilihan Umum KPU Provinsi Sumatera Barat melakukan sosialisasi Pemilihan serentak Sumatera Barat Tahun 2020 kepada kelompok Disabilitas/kebutuhan kusus, di Pangeran Beach Hotel, Kamis, 19 November 2020.
Koordinator divisi teknis penyelenggaraan KPU Sumbar Izwaryani mengatakan, pihaknya mendorong menggunakan hak pilih kelompok disabilitas atau perbutuhan kusus dalam Pemilihan serentak Sumatera Barat 2020.
“Kita melihat potensi kelompok berkebutuhan kusus ketika datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menerapkan protokol kesehatan, seperti mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker,” ujar Izwaryani.
Menurut Izwayarni, sesuai kebutuhan dalam proses pencoblosan surat suara, pihaknya juga menyiapkan kertas suara khusus digunakan kelompok disabilitas.
“Kita sangat yakin dan percaya kelompok disabilitas akan menggunakan hak pilihnya, agar pemilihan serentak dapat berjalan sukses dan lancar,” ujar Izwayarni.
Lanjut Izwayarni, pihaknya akan membantu kelompok disabilitas dalam mempermudah pelayanan, seperti akan melakukan tanda tangan di TPS, maka KPPS akan membantu untuk mempermudah.
“Kita memastikan kelompok disabilitas dapat menggunakan pena di TPS, karena pena digunakan sudah steril dari virus dan aman,” ujar Izwayarni.
Dikatakan Izwayarni, pihaknya menjamin kelompok disabilitas memilik menyediakan bilik khusus di Luar TPS, bagi kelompok disabilitas memiliki suhu tubuh di atas 37 derajat tetapi tidak covid-19 tetapi bergejala.
“Kita dimulai jam 12 petugas KPPS akan mendatangi pemilih menggunakan hak suaranya melakukan isolasi mandiri, maka pemilih cukup melapor saja ke petugas dengan cukup mencoblos di rumah saja bagi positif Covid-19 dan berlaku juga pasien Covid-19 dirawat di Rumah sakit, maka petugas pastikan hak suara pemilih tidak akan hilang, maka kita akan menggunakan jendela kaca rumah sakit,” ujar Izwayarni begitu kira- kira. (Chan)
Discussion about this post