UTUSANINDO.COM, (PAINAN) – – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menjawab pandangan umum yang sebelumnya disampaikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan terhadap Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, Rabu (15/9/).
Penyampaian jawaban pandangan umum tersebut langsung disampaikan Wakil Bupati Pesisir Selatan, Rudi Hariyansah. Rudi mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada anggota DPRD yang telah memberikan masukan, tanggapan, saran serta koreksi terhadap Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.
“Semoga masukan dan saran tersebut akan mendorong terciptanya APBD yang berpihak kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan masyarakat Pesisir Selatan yang lebih sejahtera,”jelas Rudi.
Terhadap Fraksi PartaiGerindra, Rudi menjawab bahwa saran yang diberikan agar pendapatan daerah harus terus dimaksimalkan dan diefisiensikan dari sisi belanjanya, sehingga bisa menekan defisit anggaran yang direncanakan. Hal itu, kata Rudi aka menjadi perhatian pemerintah daerah.
Selanjutnya, untuk Fraksi PAN, disampaikan bahwa untuk pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat miskin agar tidak hanya di rumah sakit rujukan awal saja (RSUD M Zein Painan dan BKM), tapi juga dilanjutkan sampai di rumah sakit rujukan lanjutan (RSUP M Djamil Padang dan rumah-rumah sakit lainnya di kota Padang), hal itu jelas Rudi tidak termasuk kewenangan pemerintah kabupaten/kota.
“Namun kita tetap akan berupaya memberikan dukungan dalam bentuk lain, seperti melalui BAZNAS dan kepersertaan BPJS,”ujarnya.
Kemudian, terhadap saran yang diberikan agar pemerintah daerah melakukan pendataan ulang masyarakat miskin secara transparan dan berkeadilan, hal itu sudah merupakan harapan dan tekad bersama. Lalu, terkait penyelenggaraan pendidikan berkualitas pada Sekolah Negeri SD dan SMP, sebagaimana yang disarankan, akan dilaksanakan dengan prosedur dan regulasi yang jelas.
“Selanjutnya, untuk usulan Saudara terkait alokasi anggaran untuk kebersihan masjid-masjid yang ada di jalan-jalan utama dan kawasan-kawasan wisata, minimal satu masjid per kecamatan, dan didorong sebagai rest area atau tempat istirahat wisatawan disamping sebagai tempat beribadah, pada prinsipnya kami sepakat, namun kita terkendala dengan regulasi tentang kewenangan pengalokasian belanja,”ulasnya.
Demikian juga dengan usulan agar seluruh SPBU, Rumah Makan, kantor-kantor Pemerintah (Kantor Bupati sampai Kantor Wali Nagari) dan Kantor-kantor pelayanan publik lainnya yang ada di Pesisir Selatan harus dipaksa menyediakan toilet dan mushalla yang bersih dan rapi. “Hal ini sudah menjadi harapan kita bersama dan mari kita sama-sama kampanyekan untuk mewujudkan sarana tersebut menjadi bersih dan nyaman,”katanya.(REL/ANDI)
Discussion about this post