UTUSANINDO.COM,(PAINAN) – Pengadilan Negeri Painan jalin perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan terkait penyediaan media informasi produk pelayanan Pengadilan Negeri Painan dengan menggunakan sarana prasarana yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.
Perjanjian kerja sama yang ditandatangani Sekretaris Pengadilan Negeri Painan Desmina Simamora dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika yang bertindak atas nama Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Junaidi dimaksudkan agar penyebarluasan informasi produk layanan pengadilan negeri painan kepada masyarakat pencari keadilan diwilayah hukum kabupaten Pesisir Selatan dengan mempergunakan sarana publikasi dan diseminasi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan bisa dilakukan.
Hal tersebut diungkapkan Junaidi diruangan kerjanya, Rabu (15/09) mengatakan tujuan dijalinya kerja sama tersebut agar terwujudnya pengadilan negeri painan yang merakyat dan mudah diakses dimana saja, dan kapan saja oleh siapapun.
“Kerja sama lintas sektoral mutlak dilakukan karena kerja sama kunci keberhasilan”, ungkapnya.
Junaidi menjelaskan, objek dan ruang lingkup perjanjian kerja sama tersebut meliputi penayangan produk pelayanan Pengadilan Negeri Painan pada videotron, pada radio LPPL Langkisau 91,2 FM, integrasi aplikasi informasi layanan yang dimiliki Pengadilan Negeri Painan ke dalam link situs nagari pada website pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, pemanfaatan mobil unit penerangan keliling, pemanfaatan fasilitas video conference.
“Perjanjian kerja sama tersebut berlaku selama tiga tahun dan selama itu juga pelayanan terbaik pemerintah daerah Kabupaten Pesisir Selatan akan kita sediakan untuk Pengadilan Negeri Painan,” ucapnya yakin.
Diharapkannya, perjanjian ini terus berlanjut untuk masa mendatang agar tidak ada lagi masyarakat yang tidak mengetahui pelayanan-pelayanan dari Pengadilan Negeri Painan.
“Diantara informasi yang bisa diketahui meliputi jadwal sidang, informasi tilang, e-Court, surat keterangan elektronik, pengaduan online dan lain sebagainya,” tutupnya.(REL)
Discussion about this post