• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Utusan Indo Sumbar
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Utusan Indo Sumbar
No Result
View All Result

Gubernur Sumbar Minta Pemkab/Pemko Tindaklanjuti UU Ciptakerja

16 September 2021
Gubernur Sumbar Minta Pemkab/Pemko Tindaklanjuti UU Ciptakerja

UTUSANINDO.COM, PADANG – Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi meminta kabupaten dan kota untuk segera menindaklanjuti penguatan pelayanan invenstasi yang diamanatkan oleh UU Ciptakerja untuk memberikan kemudahan berusaha di daerah.

“Peluncuran OSS berbasis risiko merupakan salah satu implementasi kemudahan perizinan sesuai UU Cipta Kerja yang wajib segera ditindaklanjuti di daerah,” katanya saat membuka Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Provinsi Sumatera Barat, di Hotel Grand Rocky Bukittinggi, Rabu (15/9/2021).

Berita Lainnya

Lahirkan Suasana Keakraban, Kebersamaan dan Kerjasama Tim, Kwarcab 0303 Gerakan pramuka Sijunjung Gelar Outbound

Setuju Jalur Kereta Api Sawahlunto Diperpanjang ke Silungkang

Bupati Pessel Minta Bamus Nagari Pahami Tupoksi

Menurutnya aplikasi OSS tersebut merupakan reformasi yang sangat signifikan di bidang perizinan yang terintegrasi dan terpadu serta menghubungkan empat aplikasi dibawah ruang lingkup kabupaten kota, ruang lingkup provinsi, Kementerian/Lembaga dan aplikasi yang berada di pusat di Kementerian Investasi.

“Aplikasi ini juga memberikan kemudahan bagi UMKM untuk mengurus izin berusaha,” ujarnya.

Penguatan pelayanan perizinan di daerah yang diatur UU Ciptakerja juga terlihat dengan diaturnya kewajiban gubernur, bupati/walikota dalam pelayanan bidang berusaha sesuai peraturan perundang-undangan.

Mahyeldi menegaskan terkait percepatan pelayanan perizinan di daerah maka perlu dilakukan beberapa hal yaitu segera merevisi Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala daerah untuk menyikapi UU Ciptakerja dan aturan turunannya.

Kemudian menyelenggarakan pelayanan perizinan memanfaatkan aplikasi OSS berbasis risiko, dan terus berkoordinasi dengan dinas teknis terkait di provinsi dan pusat untuk mengatasi berbagai kendala percepatan investasi di daerah.

Rapat koordinasi itu ikut dihadiri Kadis PMPTSP Sumbar, Maswar Dedi, Kadis Koperasi Sumbar Nazwir, Kadis Kehutanan Yozarwardi, Kadis Lingkungan Hidup Sumbar Siti Aisyah dan Kadis PMPTSP se-Sumbar.***

BIRO ADPIM SETDAPROV SUMBAR

Post Views: 397
ShareTweetSend
Previous Post

Pelantikan Ketua Gebu Minang Sumbar Terpilih Fadly Amran Dapat Dilihat Secara Virtual

Next Post

Bagikan Mesin Tempel, Bro Audy: Terima Kasih HM Nurnas Pasang Badan Realisasi Aspirasi Rakyat Pasie Katapiang

Discussion about this post

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT UTUSANINDO BERKAH PERS