• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Utusan Indo Sumbar
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Utusan Indo Sumbar
No Result
View All Result

Mesin Tempel dan Motor Roda 3 Kepada Nelayan

12 September 2021
Mesin Tempel dan Motor Roda 3 Kepada Nelayan

UTUSANINDO.COM, PADANG – Nelayan yang tergabung dalam kelompok pengelolaan pemasaran di Kota Padang mendapatkan bantuan berupa 224 unit mesin tempel 15 PK dan 10 unit Sarana Pemasaran Bergerak (SPG) berupa motor roda tiga dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

“Bantuan ini untuk membantu meningkatkan pendapatan nelayanan sehingga perekonomian juga terangkat,” kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi saat menyerahkan bantuan tersebut di halaman Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar, Minggu (12/9/2021).

Berita Lainnya

Lahirkan Suasana Keakraban, Kebersamaan dan Kerjasama Tim, Kwarcab 0303 Gerakan pramuka Sijunjung Gelar Outbound

Setuju Jalur Kereta Api Sawahlunto Diperpanjang ke Silungkang

Bupati Pessel Minta Bamus Nagari Pahami Tupoksi

Gubernur mengatakan dengan mesin tempel 15 PK area jelajah nelayan akan lebih jauh sehingga kemungkinan untuk mendapatkan ikan juga menjadi lebih besar.

Dengan demikian nelayan bisa mendapatkan penghasilan yang lebih baik sehingga mampu meningkatkan perekonomian masyarakat nelayan.

Sementara sepeda motor roda tiga digunakan untuk menjual produk perikanan hasil penangkapan dari kelompok ke konsumen sehingga masyarakat juga akan mendapatkan ikan yang masih segar.

Ia berharap bantuan tersebut bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya sehingga nantinya bisa ditambah dengan bantuan yang lain.

Pimpinan DPRD Sumatera Barat Suwirpen Suaib mengatakan masih banyak nelayan yang termasuk kedalam masyarakat ekonomi lemah karena itu dibutuhkan dorongan dari pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraannya.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah adalah dengan memberikan bantuan yang bisa dimanfaatkan oleh nelayan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarganya.

Sementara itu Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar Barat Dr.Ir.Desniarti, MM menyebut ada aturan harus diingat oleh nelayan dalam pemanfaatan bantuan tersebut.

Bantuan tersebut tidak diperbolehkan untuk di alihkan kepemilikan kepada orang lain. Jika di kemudian hari diketahui ada peralihan kepemilikan maka akan ada sanksi yang diberikan kepada kelompok.

Alat yang dibantu tersebut juga wajib untuk dimanfaatkan. Jika tidak dimanfaatkan selama satu bulan berturut-turut bantuan tersebut juga bisa ditarik kembali untuk diserahkan kepada kelompok lain.

Ia menyebut untuk bantuan yang diserahkan, seluruh mesin tempel diperuntukkan bagi nelayan Kota Padang, sementara untuk motor, delapan unit untuk kelompok di Padang dan dua unit untuk daerah lain di Sumbar.

BIRO ADPIM SETDAPROV

Post Views: 399
ShareTweetSend
Previous Post

Perkuat Hubungan dengan Insan Pers, Unand Gelar Ajang Journalist Award 2021

Next Post

Sah, Kepengurusan DPP IKA Unand Periode 2021-2025

Discussion about this post

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT UTUSANINDO BERKAH PERS