UTUSANINDO.COM, PADANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna penyampaian nota keuangan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan Kota Padang tahun anggaran 2021 oleh Wali Kota Padang Hendri Septa kepada DPRD Kota Padang, di ruang sidang utama DPRD Kota Padang jalan Sawahan, Sabtu, 4 September 2021.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Padang Arnedi Yarmen, didampingi wakil ketua Amril Amin, Pemko Padang dihadiri Wali Kota Padang Hendri Septa, Anggota DPRD Kota Padang, OPD secara virtual dan Sekwan DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar.
Wakil Ketua DPRD Kota Padang Arnedi Yarmen mengatakan, pihaknya meminta kepada OPD Pemko Padang untuk dapat memaksimalkan program-program dan kegiatan direncanakan.
“Penurunan pendapatan, kami akan membahas bersama TAPD dan DPRD untuk solusinya, karena penurunan terjadi adanya pengurangan DAU dari Pusat,” ujar Arnedi Yarmen.
Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan, berdasarkan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2021 disepakati, bahwa RAPBD Perubahan Kota Padang tahun 2021 diarahkan untuk percepatan capaian visi dan misi serta mewujudkan sembilan program prioritas pembangunan, tertuang dalam Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Padang tahun 2021.
“Kita tetap fokus pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19 mewabah sampai saat ini hampir dua tahun,” ujar Hendri Septa.
Menurut Hendri Septa RAPBD Perubahan 2021 pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp 2,526 triliun. Jumlah ini turun sebesar Rp 99,806 miliar atau 3,80 persen dari target pendapatan daerah pada APBD awal tahun 2021 sebesar Rp 2,626 triliun.
“Untuk mendukung tercapainya sasaran strategis sesuai dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan dalam Perubahan KUA dan PPAS tahun 2021, belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,540 triliun. Jumlah ini turun Rp109,58 miluar atau 4,14 persen dari pagu belanja daerah pada APBD awal tahun 2021 yang sebesar Rp2,649 triliun,” ujar Hendri Septa .
Lanjut Hendri Septa, penurunan belanja daerah berada pada belanja pegawai, belanja subsidi, belanja bantuan sosial, belanja modal tanah, belanja modal gedung dan bangunan serta belanja modal jalan, jaringan, irigasi dan belanja bantuan keuangan.
“Untuk penerimaan kita harus mampu meningkatkan, menggali dan mengembangkan sumber-sumber pendapatan daerah terutama pendapatan asli daerah (PAD). Belanja kita harus dapat meningkatkan kualitas dan produktivitas. Sehingga setiap rupiah dibelanjakan harus digunakan untuk kegiatan dan program benar-benar produktif dan mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” ujar Hendri Septa.
Dikatakan Hendri Septa, pihaknya butuh penyempurnaan, maka proses selanjutnya semoga bisa lebih disempurnakan melalui konsultasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD Padang dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta OPD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Mohon doa dan dukungan semua pihak, semoga semuanya berjalan dengan lancar dan diberkahi Allah SWT,” ujar Hendri Septa .(yuliadi Chandra/Pariwara)
Discussion about this post