UTUSANINDO.COM, PADANG – DewanPerwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar menggelar Rapat Paripurna terkait Penyampaian Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Ranperda tentang APBD Tahun 2021 di Gedung Utama DPRD, Jumat (13/11/2020).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumbar Supardi didampingi wakil ketua DPRD Sumbar, dihadiri pimpinan pimpinan AKD, Anggota DPRD mengikuti secara virtual.
Supardi mengatakan, pihaknya melihat belum sejalannya penyusunan anggaran dalam program prioritas dan terjadinya pergeseran alokasi anggaran yang sudah disepakati dalam KUA-PPAS dengan yang diusulkan dalam Ranperda APBD Tahun 2021.
“Belum sejalannya perencanaan dan anggaran, berdampak terhadap capaian target kinerja pembangunan sudah ditetapkan dalam RPJPD Sumbar Tahun 2016-2021,” ujar Supardi politisi Gerindra ini.
Kedua, bagaimana kebijakan dan upaya yang akan dilakukan oleh daerah untuk mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi (PE) sebesar 4,7 % sd 5,7 % pada Tahun 2021,ditengah-tengah pandemi covid-19 dan resesi ekonomi,” sebut Supardi.
Ketiga, belum nampaknya reformasi dan inovasi pada sektor pendapatan daerah sebagaimana yang dimaksud dalam Permendagri Nomor 64 Tahun 2020.
Hal ini terlihat dari sumber-sumber pendapatan daerah khususnya PAD yang diusulkan dalam Ranperda APBD Tahun 2021.
Keempat, sampai sejauh mana capaian target kinerja dari 10 Program Prioritas daerah yang telah ditetapkan dalam RPJMD, baik untuk sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi dan sosial budaya dan bagaimana upaya yang akan dilakukan dalam bentuk program yang konkrit untuk mewujudkan capaian kinerja yang masih rendah.
“Kelima, bagaimana dilakukan oleh Pemerintah Daerahdalam penanganan pandemi Covid-19 pada tahun 2021 yang akan datang, baik sektor kesehatan dan dampak ekonomi,” ujar Supardi.
Discussion about this post