UTUSANINDO.COM, 50 KOTA – Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota , Dinas Kesehatan mengadakan Analisis Program Penurunan Stunting tahun 2021 di Aula Dinas Kesehatan, Selasa, (26/01/2021)
Rapat ini dihadiri Tim Koordinasi dan Pokja Data, OPD Sensitif dan Spesifik, stakeholders terkait serta TPG se-Kabupaten Lima Puluh Kota.
Dalam hal ini juga diperkuat dengan ditambahnya beberapa OPD yang terlibat dalam menekan jumlah kasus stunting yang ada di Kabupaten Lima Puluh Kota, diantaranya Dinas Perikanan, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Menurut data Riskesdes dari tahun 2007 sampai tahun 2018, jumlah kasus stunting di Kabupaten Lima Puluh Kota terus meningkat, dan data tahun 2019 Kabupaten Lima Puluh Kota dijadikan salah satu Lokasi Fokus Penanganan Stunting secara nasional untuk tahun 2020 sampai dengan 2024.
Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar Tahun 2018 yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan, menunjukkan bahwa Angka Prevalensi Stunting di Kabupaten Lima Puluh Kota cukup ttinggi yaitu sebesar 40,1 % dan merupakan yang ketiga tertinggi di Sumatera Barat setelah Kabupaten Solok dan Kabupaten Pasaman.
Penandatanganan Komitmen Kepala Daerah pada tanggal 3 Oktober 2019 di Jakarta untuk melakukan upaya percepatan pencegahan anak kerdil (Stunting) di Kabupaten Lima Puluh Kota dengan melaksanakan 8 aksi konvergensi penanganan Stunting.
Diantaranya Analisis Situasi (untuk penetapan lokus) 2. Pemetaan Program Kegiatan (Perencanaan dan Penganggaran) 3. Pelaksanaan Rembuk Stunting 4. Penyusunan Peraturan Bupati tentang Kewenangan Nagari 5. Peningkatan Kapasitas Kader Pembangunan Manusia di Nagari 6. Melakukan Analisis Sistem Manajemen Data 7. Pengukuran dan Publikasi 8. Review Kinerja Stunting. (rel)
Discussion about this post