• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Utusan Indo Sumbar
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Utusan Indo Sumbar
No Result
View All Result

Legislator PAN Heran Kenapa 34 TKA Tiongkok Masih Bisa Masuk Indonesia Disaat PPKM level 4

9 Agustus 2021
Politisi PAN Apresiasi Rencana Relaksasi PPKM, Prokes Mesti Ketat dan Pencairan Bansos Dipercepat

UTUSANINDO.COM, JAKARTA – Anggota DPR RI dari Fraksi PAN merasa tidak habis fikir dan heran kenapa pemerintah masih memperbolehkan  tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok masuk ke Indonesia. 34 orang TKA  dikabarkan kembali tiba di Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta pada Sabtu (7/8).

Menurutnya, pemerintah Indonesia seolah tidak berdaya menolak kedatangan TKA  dari China ini. Padahal sebelumnya pemerintah menyatakan telah menutup gerbang masuk internasional bagi para Warga Negara Asing (WNA) dan TKA ketika PPKM berlangsung. Tapi kenyataannya TKA asal Tiongkok seolah di beri karpet merah melenggang masuk, ujar Guspardi saat dimintai tanggapannya oleh awak media, Senin (9/8).

Berita Lainnya

Walikota Padang Serahkan Nama Calon Wawako ke DPRD

DPRD Kota Padang Gelar Bimtek di Pekanbaru

Pimpinan DPRD Kota Padang Gelar Reses Masa Sidang I Tahun 2023

Kedatangan TKA di tengah PPKM  level 4 ini tentunya sangat tidak tepat dan berpotensi mengacaukan ketertiban PPKM serta  berdampak kepada rusaknya kepercayaan publik kepada pemerintah. Pasalnya, pemerintah tidak berani tegas menolak kedatangan TKA Cina. Hal itu lantaran saat ini Indonesia sedang menjalani Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Dan juga tengah megalami ledakan korban covid-19 karena sedang maraknya virus varian baru yang terus bermunculan dan lebih membahayakan, tutur Politisi PAN ini.

Legislator asal Sumatera Barat ini juga mengingatkan pemerintah bahwa kejadian ini telah berulang kali terjadi dimana orang asing dari luar negeri dan TKA bisa masuk ke Indonesia. Sejak peristiwa masuknya WNA dan TKA ketika berbarengan dengan larangan mudik, juga ketikaPPKM darurat kemaren. Sekarang saat PPKM Level 4, masih lagi TKA asal China melenggang masuk. Saat ditanya alasanya, pemerintah selalu menjawab mereka sudah sesuai persyaratan dan memenuhi aturan dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Indonesia. Publik pasti sudah bosan dengan alasan pemerintah itu.

Pemerintah harusnya konsisten menerapkan PPKM ini tidak hanya untuk rakyat dalam negri juga untuk WNA dan TKA mestinya harus diperketat. Untuk itu  kita mendesak pemerintah menghentikan dulu masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA)  ke Indonesia meski mereka sudah mengantongi Visa Izin Tinggal Terbatas (VITAS). Setidaknya selama PPKM, pemegang VITAS dihapus dari pengecualian masuknya TKA ke Indonesia, pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto telah memberikan klarifikasi atas masuknya 34 WNA asal China tersebut.

Romi Yudianto memastikan jika puluhan WNA China yang mendarat di Bandara Soekarno itu sudah memenuhi sejumlah persyaratan serta sesuai aturan yang berlaku. Ia juga menjelaskan bahwa sebelum masuk ke Indonesia, 34 WNA asal China itu telah melewati proses pemeriksaan keimigrasian.

Post Views: 444
ShareTweetSend
Previous Post

Selain Salurkan Sembako, Danlantamal II Ajak ‘Tigo Tungku Sajarangan’ Edukasi Masyarakat

Next Post

Humas dan Protokol Lanjut Kepada Diskan

Discussion about this post

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT UTUSANINDO BERKAH PERS