UTUSANINDO.COM, PADANG–Setelah pleno 1-3 pada 24 Juli 2021 berjalan tanpa perdebatan, lancar bagaikan air mengalir, namun pada pleno 4 tahap pemilihan ketua umum (Ketum), pada 7 Agustus 2021 terjadi riak dan hujan interupsi.
Berbagai jurusan dan fakultas silih berganti melakukan interupsi, sehingga suasana menjadi panas, dan pimpinan sidang diketuai Sadiq Pasadigue dengan anggota Tedi Alfonso dan Azifirwan terus secara taktis memberikan keterangan serta kesempatan pada peserta, baik online maupun offline.
Pleno terus berjalan alot namun lancar, akhirnya pimpinan sidang men-scor sidang pleno, tepat pukul 12.08 Wib, sampai pukul 13.15 Wib, sekaligus untuk istirahat dan sholat.
Rupanya skor sidang tidak membuat peserta semakin tenang, malah membuat situasi semakin memanas, dimana para peserta sebagian ingin agar semua kandidat hadir, ada pula yang meminta agar musyawarah para calon didampingi pemilik suara, membuat suasana semakin gaduh, serta tampak semakin memanas.
Akhirnya usulan masuk pada pleno semakin mengerucut, mayoritas peserta meminta agar candidate melakukan musyawarah, meskipun dari salah satu fakultas tetap ngotot, agar mereka bisa mendampingi, karena kandidat bukan pemilik suara, serta tidak juga diberikan kuasa suara, dengan tegas pimpinan sidang memutuskan usulan terbanyak, langsung mengetuk palu, mempersilahkan para kandidat untuk bermusyawarah.
“Sesuai dengan tatib dan sudah disepakati, maka kami meminta agar para kandidat silahkan bermusyawarah di ruang-an lain selama 20 menit, nanti hasilnya serahkan pada kami, selanjutnya jika ada kesepakatan kita tetapkan, jika tidak maka akan kita lakukan vooting,” tegas pimpinan sidang Sadiq Pasadigue.
Sembari para kandidat melakukan musyawarah, pleno terus berlanjut untuk membahas rekomendasi internet dan eksternal, sehingga semua bisa berjalan sesuai dengan agenda yang ada.
Setelah lebih 20 menit para kandidat melakukan musyawarah, hasil yang didapatkan tidak ada kesepakatan, maka pimpinan sidang melanjutkan dengan mekanisme vooting.
Untuk sampai pada pelaksanaan vooting suasana semakin gaduh, dimana antara peserta masih juga saling melemparkan opsi, dan meminta agar dilakukan dudiligen atau uji verifikasi peserta secara nyata didepan persidangan.
Akhirnya Nanuk melakukan loby-loby dan komunikasi dengan peserta, khususnya dari Fakultas hukum, dibawah komando Aditya Warman, akhirnya suasana menjadi tenang, dan pendataan pemilik suara dilakukan, baik online maupun offline.
Alotnya pemilihan Ketua Umum IKA Unand memang amat terasa, bahkan suasananya melebihi panasnya pemilihan gubernur, namun selesai dengan komunikasi humanis dari panitia pada peserta.
Pemilihan offline baru bisa dimulai pukul 17.05 Wib, dengan jumlah vote 13 orang, sedangkan online baru bisa dimulai pukul 17.30 wib, setelah dilakukan skor sidang.
Dari 13 suara offline didapatkan hasil, Doni 1, Imelda 1, Khairul 0, Rustian 6, Suharman 0, dan Surya 5, sedangkan online, Doni 1, Imelda 1, Khairul, Rustian 11, Surya 9.
Penghitungan suara dipimpin langsung ketua SC Yul Akyari Satra, dihadapan para saksi yang telah ditunjuk pemilik suara dan calon.
Tepat pukul 18.30 Wib, Kongres IKA Unand VI selesai, dengan hasil suara terbanyak didapatkan Rustian 17 suara alumni fakultas Farmasi, sesuai aturan maka secara otomatis sebagai Ketum IKA Unand terpilih 2021-2026.
Sekaitan dengan sukses terselenggaranya Kongres, ketua Oc Insanul Kamil atau kerap disapa Nanuk, mengucapakan terimakasih tak terhingga pada semua komponen panitia, peserta, maupun pihak lainnya, sehingga semua bisa berjalan sesuai rencana.
“Saya sebagai ketua panitia mengucapkan terimakasih pada rekan-rekan panitia, peserta dan juga mitra lainnya, yang sudah membantu secara optimal bersama-sama mensukseskan acara kongres ini,” ucap Nanuk.(uck)
Discussion about this post