UTUSANINDO.COM, PADANG – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, melakukan pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat pada tanggal 26 Juli 2021 bertempat di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat.
Pengukuhan tersebut disaksikan secara virtual oleh Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara, dan tamu undangan yang merupakan perwakilan anggota TPAKD Provinsi Sumatera Barat. Sedangkan anggota TPAKD Provinsi Sumatera Barat lainnya beserta pengurus dan anggota TPAKD Kabupaten/Kota yang dikukuhkan menghadiri acara secara virtual.
Acara dilaksanakan secara hybrid dengan tamu undangan yang terbatas dan penerapan protokol kesehatan yang ketat dimana setiap tamu undangan yang hadir secara langsung menjalani tes rapid antigen terlebih dahulu sebelum memasuki ruangan acara sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) adalah forum koordinasi bagi lembaga pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk mempercepat akses keuangan di daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi regional dan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat. Di Provinsi Sumatera Barat, TPAKD tingkat provinsi telah terbentuk pada tahun 2016 dan dikukuhkan pada tanggal 24 Mei 2016.
Sejak dikukuhkan pada tahun 2016, TPAKD Provinsi Sumatera Barat berhasil mendorong peningkatan penyaluran kredit Bank Umum kepada sektor pertanian dari Rp3,91 Trilyun menjadi Rp8,92 Trilyun sehingga persentase kredit yang disalurkan ke sektor tersebut meningkat dari 16,41% menjadi 30,18%. Pada tahun 2019, TPAKD Provinsi Sumatera Barat berhasil memperoleh TPAKD Award kategori Pengembangan Kawasan Inklusi Keuangan di Daerah.
Sedangkan pada level kabupaten/kota, TPAKD yang pertama terbentuk adalah TPAKD Kabupaten Pasaman Barat pada tahun 2019 dan telah dikukuhkan pada tanggal 26 September 2019.
Prosesi pengukuhan 18 TPAKD Kabupaten/Kota dilakukan langsung oleh Gubernur Sumatera Barat yang merupakan Ketua Tim Pengarah TPAKD Provinsi Sumatera Barat.
Acara kemudian dilanjutkan dengan launching Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR) sebagai salah satu program kerja TPAKD Provinsi Sumatera Barat tahun 2021 dengan nama kredit MaRandang (Melawan Rentenir di daerah Minang) yang akan disalurkan oleh PT BPD Sumatera Barat atau Bank Nagari.
Launching Kredit MaRandang ini sejalan dengan program tematik TPAKD tahun 2021 yaitu Akselerasi Pembukaan Rekening Tabungan dan Pembiayaan yang Mudah, Cepat dan Berbiaya Rendah, antara lain melalui Digitalisasi Produk/Layanan Keuangan.
Launching kredit MaRandang ditandai dengan penabuhan gandang tambua oleh Gubernur Sumatera Barat, Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat, Kepala Kanwil Dirjend Perbendaharaan, Direktur Utama Bank Nagari dan Sekda Provinsi Sumatera Barat serta dilanjutkan dengan penyerahan Akad/Perjanjian Kredit MaRandang secara simbolis kepada 5 orang perwakilan debitur dari kantor cabang Bank Nagari yang berbeda.
Dalam kesempatan ini, Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen mengapresiasi Gubernur dan Bupati/Walikota di Sumatera Barat dengan telah terbentuknya TPAKD pada seluruh Kabupaten/Kota di Sumatera Barat dan menjadi salah satu dari 10 (sepuluh) provinsi yang telah melakukan pembentukan TPAKD untuk tingkat provinsi dan seluruh kabupaten/kota.
Tirta menyampaikan bahwa sebagai anggota Dewan Nasional Keuangan Inklusif, OJK berkomitmen untuk terus memperluas akses keuangan di Indonesia. Namun OJK menyadari upaya perluasan akses keuangan masyarakat tersebut hanya dapat dicapai dengan sinergi antara seluruh pemangku kepentingan.
Dengan pengukuhan pada hari ini, jumlah TPAKD yang telah terbentuk sampai saat ini di seluruh Indonesia adalah 272 TPAKD, yang terdiri dari 34 TPAKD tingkat Provinsi dan 238 TPAKD tingkat Kabupaten/Kota.
Melalui TPAKD, OJK berkomitmen untuk terus melakukan terobosan dalam rangka memperluas akses keuangan di Indonesia. Terdapat 4 program inklusi keuangan yang didorong melalui TPAKD.
Pertama adalah program Business Matching yaitu upaya mempertemukan UMKM dengan LJK yang dapat memberikan pembiayaan, sekaligus memberikan konsultasi bisnis kepada UMKM, diharapkan Business Matching dapat mendorong pemulihan ekonomi nasional melalui peningkatan peran lembaga keuangan. Program Kedua adalah Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir atau K/PMR, yaitu skema pembiayaan dengan proses cepat, mudah, dan berbiaya rendah kepada pelaku UMKM.
Program K/PMR dapat menjadi salah satu jawaban untuk pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau bagi masyarakat, khususnya bagi pelaku usaha ultra mikro, mikro dan kecil. Ketiga, sebagai salah satu upaya untuk menanamkan budaya menabung sejak dini, OJK bersama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dan Kementerian Agama, telah meluncurkan program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR).
Sampai dengan triwulan II tahun 2021, program KEJAR telah menjangkau 42 Juta rekening pelajar atau lebih dari 63% total pelajar. OJK menargetkan, pada akhir tahun 2021, Program Kejar ini dapat digunakan oleh 70% pelajar Indonesia. Yang terakhir, OJK juga terus melakukan berbagai terobosan di bidang teknologi informasi untuk mendukung perluasan akses keuangan.
OJK telah membangun Sistem Informasi TPAKD yang terintegrasi (SiTPAKD) dan mengembangkan website TPAKD yang dipergunakan untuk bertukar informasi antar TPAKD.
Sedangkan Gubernur Sumatera Barat dalam arahannya menyampaikan bahwa TPAKD merupakan salah satu infrastruktur penting dalam mengupayakan peningkatan akses keuangan di daerah dengan jangkauan hingga level Kabupaten dan Kota.
TPAKD juga diharapkan menjadi jembatan antara unsur pemerintah daerah dengan pelaku industri jasa keuangan dalam mengupayakan pembiayaan bagi pengembangan potensi perekonomian daerah. TPAKD tidak semata-mata hanya untuk meningkatkan akses keuangan saja. Program perluasan akses keuangan daerah dapat disinergikan dengan agenda pembangunan yang dimiliki oleh masing-masing daerah. Akses keuangan menjadi kunci pengembangan daerah sesuai dengan potensi unggulan masing-masing. Dengan adanya dampak ekonomi dari penyebaran wabah COVID-19 ini, akses keuangan menjadi semakin penting di tengah-tengah masyarakat.
Tidak saja menawarkan fasilitas pembiayaan yang murah dan aman, akses keuangan juga dapat dimanfaatkan untuk distribusi bantuan sosial dari pemerintah. TPAKD dapat menjadi sarana bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mendorong kembali perputaran ekonomi yang sempat terhenti sehingga cita-cita bersama yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai. Mahyeldi berharap TPAKD dapat dimanfaatkan oleh masing-masing Kabupaten dan Kota sebagai sarana dalam membangun masing-masing daerah sesuai keunggulannya masing-masing dengan tujuan akhir peningkatan dan pemerataan kesejahteraan seluruh masyarakat Sumatera Barat.
Setelah pengukuhan dan Launching KPMR dilaksanakan, acara dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Derah (Rakorda) TPAKD se-Sumatera Barat pada pukul 13.00 yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat sebagai Koordinator TPAKD Provinsi Sumatera Barat, dengan menghadirkan 3 Kepala Daerah peraih TPAKD Award tahun 2020, yaitu Kabupaten Langkat, Kabupaten Kerinci dan Kota Malang serta materi strategi implementasi program kerja TPAKD oleh Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Otoritas Jasa Keuangan, Kristrianti Puji Rahayu. Rakorda juga dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh Sekda, Kepala Bagian Perekonomian dan Pejabat penanggung jawab TPAKD pada satuan kerja terkait. Acara Rakorda ditutup pada pukul 16.00 WIB dan diharapkan dapat bermanfaat untuk menambah referensi bagi TPAKD Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat dalam merancang dan mengimplementasikan program kerja pada masing-masing daerah sesuai dengan potensi keunggulan daerah masing-masing sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Discussion about this post