• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Utusan Indo Sumbar
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Utusan Indo Sumbar
No Result
View All Result

198.355 Orang Sudah Ditindak Langgar Prokes

18 Juli 2021
198.355 Orang Sudah Ditindak Langgar Prokes

UTUSANINDO.COM, Padang – 198.355 orang telah ditindak saksi dan teguran karena pelanggaran Protokol Kesehatan terhadap pelaksanaan peraturan daerah (Perda) No 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru. Ini menandakan salah satu keseriusan Pemerintah provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dalam pencegahan dan pengendalian covid 19 diberbagai daerah kabupaten kota se Sumbar.

Hal ini disampaikan Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Hefdi,SH.MSi disela-sela kesibukan kegiatan, Minggu (18/7/2021).

Berita Lainnya

Lahirkan Suasana Keakraban, Kebersamaan dan Kerjasama Tim, Kwarcab 0303 Gerakan pramuka Sijunjung Gelar Outbound

Setuju Jalur Kereta Api Sawahlunto Diperpanjang ke Silungkang

Bupati Pessel Minta Bamus Nagari Pahami Tupoksi

Hefdi juga menerangkan berdasarkan laporan Satpol PP Provinsi Sumbar terhitung tanggal 1 Januari – 16 Juli 2021, dari 198.355 orang, 196.266 orang saksi sosial, 2.129 orang denda administrasi (Rp.100 ribu perorang), pelaku usaha 2.389 unit dalam 578 penyelenggaraan. Daerah teguran tertulis dan denda didominasi Kota Padang 456 orang, Kota Padang Panjang 575 orang dan Kabupaten Tanah Datar 575 tertinggi teguran tertulis dan denda bagi pelaku usaha.

“Sementara sanki kerja sosial tertinggi terdapat di 6 daerah, Pesisir Selatan 35.085 orang, Padang 25.168 orang, Kota Solok 18.752 orang, Bukittinggi 16.149 orang, Dhamasraya 13.245 orang, Pasaman 13.189 orang dan Tanah Datar 11.862 orang,” ungkapnya.

Hefdi juga mengatakan, gubernur dan wakil gubernur Sumbar dalam setiap kegiatannya baik dalam kota maupun luar kota selalu memberikan sosialisasi dan menghimbau masyarakat untuk taat protokol kesehatan.

“Disiplin protokol kesehatan sangat penting dalam menghadapi tantangan penyebaran wabah covid 19 ditengah-tengah masyarakat. Butuh kesadaran secara mandiri dari diri masyarakat untuk melindungi dirinya dari bahaya wabah covid,” ajaknya.

Ia juga mengatakan untuk meningkatian ketahanan dan imun tubuh, saat ini sosialisasi dan gerakkan vaksinasi bagi masyarakat telah berkembang dengan dengan baik. Antusias masyarakat sangat tinggi. Hal ini terlihat dalam pelaksanaan vaksin dibanyak tempat.

“Saat ini stok vaksin di Sumbar sudah habis dan dinas kesehatan provinsi sudahtelah menyurati kementeriaan untuk pertambahan jumlah vaksin. Surat sudah dikirim dengan permintaan sebanyak 50.000 vial setara 500.000 dosis vaksin kepada menteri kesehatan, mudah-mudahan dalam waktu cepat ini akan direspon pemerintah pusat,” harap Hefdi.

(Biro Adpim Setdaprov Sumbar).

Post Views: 427
ShareTweetSend
Previous Post

Heboh Webinar Bedah Visi Misi Caketum Unand, Moderatornya ‘Santiang’

Next Post

Bupati Solok Selatan Khairunas: Nakes Jaga Kesehatan

Discussion about this post

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT UTUSANINDO BERKAH PERS