UTUSANINDO.COM, (PADANG) – Reformasi birokrasi yang dilakukan menghendaki perubahan besar terhadap peningkatan kinerja pemerintah daerah, kepada masyarakat. Perubahan ini sangat penting dalam mewujudkan sistem pemerintah yang efektif dan efisien.
Kepemimpinan Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno bersama Wakil Gubernur, Nasrul Abit Pemerintah Provinsi Sumbar menjadikan reformasi birokrasi tidak hanya sekedar kebutuhan, namun sudah menjadi tuntutan dari masyarakat.
“ Reformasi birokrasi Sumatra Barat, dapat menciptakan pelayanan birokrasi dan aparatur yang berkualitas lebih baik. Seperti, pelayanan yang lebih ringkas, cepat, dan praktis dalam merespon keluhan masyarakat,”Kata Gubernur irwan Prayitno, Rabu (4/11) Saat Presentasi penilaian Innovative Government Award (IGA) tahun 2020 di ruang kerjanya.
Ia menjelaskan, untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat luas, seluruh instansi pemerintah harus mengubah mindset dan mulai melakukan berbagai program pemerintah. Setiap ASN harus profesional, berkualitas, berintegritas, serta memiliki etos kerja yang tinggi.
Para ASN Sumbar diharapkan mampu melayani masyarakat dengan prima, santun, senyum, berpakaian sesuai dengan SOP Kerja, serta cepat melayani masyarakat.
Selain berpestasi dalam melakukan inovasi-inovasi, Pemprov Sumbar dalam mewujudkan regormasi birokrasi juga meraih penghargaan atas Satuan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada tahun 2019.
Pemberian penghargaan ini diberikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo kepada Gubernur Sumbar yang diwakili Wakil Gubernur Sumbar H Nasrul Abit, di Kota Batam, Senin (10/2).
Nasrul Abit mengatakan, dengan prestasi yang diraih ini membuktikan Pemprov Sumbar dapat meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintah tahun 2019.
sementara Kepala Bagian Ketatalaksanaan Biro Organisasi Sumbar, Yasri Alfian menyatakan, untuk mewujudkan reformasi birokrasi, Pemprov Sumbar melalui Biro Organisasi Setdaprov Sumbar, melakukan penilaian terhadap kinerja reformasi birokrasi Pemprov Sumbar, yang dilaksanakan Kemenpan RB.
“Kinerja Reformasi Birokrasi yang telah kita jalankan sudah mendapat nilai dari Menpan RB dan Kemendagri pada tahun 2018 dan 2019.penilaian tahun 2018 tidak hanya menilai kinerja reformasi birokrasi saja. Tetapi juga ada penilaian eksternal yang dilakukan. Penilaian eksternal ini, melalui survey kepada masyarakat
Pada tahun 2016, kinerja reformasi birokrasi yang dilaksanakan Pemprov Sumbar meraih nilai B dengan nilai 60,85. Pada tahun 2017 juga mendapat nilai B, namun mengalami peningkatan nilai menjadi 65,45.
Dari hasil penilaian tersebut, Pemprov Sumbar mempelajari pola evaluasi penilaian kinerja tahun 2018. Berdasarkan Peraturan Kemenpan RB No 30 Tahun 2017,
Penilaian ekternal membuktikan penilaian kinerja reformasi birokrasi Pemprov Sumbar semakin objektif. Penilaian inilah yang menjadi catatan yang mempengaruhi penilaian kinerja reformasi birokrasi yang dilakukan. Di mana masyarakat ternyata banyak yang tidak tahu dengan kinerja reformasi birokrasi yang telah kita lakukan.
Tidak hanya Kemenpan RB, kinerja Reformasi Birokrasi Pemprov Sumbar juga menjadi penilaian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dengan adanya Permendagri No 135 tahun 2018 tentang Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah. ( Humas – Sumbar/chan)
Discussion about this post