UTUSANINDO.COM, Komisi 1 DPRD Sumbar menunggu tuntasnya evaluasi Kemendagri terhadap Perda Pemberdayaan, sehingga menjadi dasar hukum pemberian bantuan dari Pemprov langsung kepada masyarakat di desa dan nagari.
Perda itu nantinya akan diikuti pula dengan Peraturan Gubernur yang mengatur teknis pemberian bantuan. Sehingga aspirasi masyarakat di nagari dan desa nantinya dapat dicarikan solusinya.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi 1 DPRD Sumbar H. Syamsul Bahri dalam sesi dialog acara Bimbingan Teknis Aparatur Pemerintahan Nagari dan Anggota Bamus se Kabupaten Pasaman Barat, di Hotel Rocky, Jalan Permindo Padang, Selasa (6/7) malam.
Selama ini, kata Syamsul Bahri, banyak sekali aspirasi masyarakat desa dan nagari yang disampaikan kepada Anggota DPRD Provinsi pada saat reses, antara lain berharap bantuan PAUD (pendidikan anak usia dini), harapan perbaikan Kantor Wali Nagari, bantuan untuk Posyandu, mobiler Kantor KAN, bantuan sanggar kesenian, bantuan perbaikan gizi anak balita hingga kegiatan Bundo Kandung.
Namun sayangnya, aspirasi masyarakat desa dan nagari itu tidak bisa dipenuhi oleh Anggota DPRD Provinsi meski pun mereka memiliki alokasi program pokok-pokok pikiran (Pokir).
“Dasar hukum bantuan Pemprov langsung kepada desa dan nagari selama ini belum ada, sehingga tidak bisa dilakukan pemberian bantuan. Alhamdulillah sekarang sudah ada Perda Pemberdayaan yang sudah disahkan oleh DPRD dan Pemprov Sumbar. Namun Perda ini masih memerlukan evaluasi Kemendagri dan nantinya akan dilengkapi pengaturan teknis melalui Pergub,” kata Syamsul Bahri, putra terbaik Pasaman Barat.
Karena itu, masyarakat desa dan nagari bersabar menunggu Perda Pemberdayaan dapat direalisasikan. Namun demikian, sebagai anggota DPRD Sumbar, Syamsul Bahri tetap berusaha membantu memperjuangkan aspirasi konstituen, misalnya di bidang pertanian berupa bantuan traktor, mesin perontok padi dan pembangunan jaringan irigasi.
“Saya dipilih oleh masyarakat Pasaman Barat dan Kabupaten Pasaman, tentunya aspirasi para pemilih inilah yang saya terus perjuangkan khususnya dan Sumatera Barat umumnya. Insya Allah,” kata Syamsul Bahri, kader PDIP ini.
Sementara itu, Kadis PMD Sumbar Drs. Syafrizal Ucok, MM yang membuka Bimtek Aparatur Nagari angkatan ke-8 ini mengatakan, bahwa peningkatan kapasitas aparatur nagari sangat penting. Apalagi banyak aturan Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan yang harus dipahami oleh perangkat nagari terutama tentang penyaluran Dana Desa.
Apalagi dalam masa pandemi Covid-19 ini, beberapa peraturan berubah dengan cepat dalam rangka penanganan dan pengendalian Covid-19 di tingkat desa dan nagari. “Wali Nagari dan perangkat nagari diharapkan berhati-hati dalam pengelolaan Dana Desa, termasuk Bamus. Sebab Bamus pun juga bertanggung jawab atas persetujuan APBNag dan persetujuan hasil pelaksanaan kegiatan di nagari,” kata Syafrizal Ucok, mantan Wakil Bupati Pesisir Selatan ini.
Bimtek Aparatur Nagari angkatan ke-8 ini adalah program Pokir Anggota DPRD Sumbar H. Syamsul Bahri, yang diikuti oleh Wali Nagari terpilih dari Pasaman Barat, Sekretaris Nagari, Kasi dan Kaur. Seluruh peserta berjumlah 100 orang, yang mengikuti Bimtek selama tiga hari, 6-8 Juli 2021.
Menurut Ketua Panitia Firmanto, S.STP., selama Bimtek Aparatur Nagari ini, yang memberikan materi ada 7 orang nara sumber yaitu Kadis PMD Sumbar Drs. H. Syafrizal Ucok, MM., tiga orang pelatih bersertifikasi BNSP, Kabid UEM PMD Sumbar Desrianto Boy, S.Pd.MM., Anggota DPRD Sumbar H. Syamsul Bahri dan Tenaga Ahli Kemenkes Dr. Andani Eka Putra. (Mak)
Discussion about this post