UTUSANINDO.COM, PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Pemuda dan Olahraga Sumbar menghimbau kepada masyarakat melakukan aktifitas di kawasan Gor Haji Agus Salim Kota Padang bahwa mulai 1 Juli 2021 pengelolaan langsung oleh pemerintah provinsi Sumatera Barat dibawah kendali dinas pemuda dan Olahraga Sumatera Barat.
“Kawasan Gor H Agus Salim Padang harus dikembalikan sebagai fungsi olahraga yang asri, bersih dan sejuk bagi masyarakat Kota Padang- Sumatera Barat,” Kepala Bidang Olahraga Dispora Sumbar Rasydi Sumetry melalui keterangan tertulis kepada media, di Padang, Rabu, 7 Juli 2021.
Menurut Rasydi Sumetri akrab disapa Bang Metri ini, bagi masyakarat yang berdangang atau berjualan untuk tidak menggunakan badan jalan sepanjang kawasan Gor Haji Agus Kota Padang serta senantiasa menjaga kebersihan di masing- masing lokasi berjualan
“Kepada masyarakat tidak dibenarkan membayarkan retribusi seperti retribusi parkir, retribusi pedagang retribusi olahraga serta retribusi lainnya kepada oknum yang tidak memiliki kewenangan (pungutan liar) serta tidak menggunakan karcis retribusi kecuali dari pengelola Dispora Provinsi Sumatera Barat,” ujar Metri mengakhiri.
Discussion about this post