UTUSANINDO,COM, (Pesisir Selatan) – Wakil Bupati Pesisir Selatan, Rudi Hariyansyah mengatakan, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2021 ini mengalokasikan dana untuk kegiatan pencegahan dan penanganan Covid 19 sebesar Rp 88.430.607.110,00 dalam APBD 2021.
“Dana kegiatan pencegahan dan penanganan Covid 19 itu dimanfaatkan untuk belanja kesehatan sebesar Rp 62.181.377.360,00.Selanjutnya, untuk pemulihan ekonomi daerah sebesar Rp 21.945.380.658,00, dan telah terealisasi per 31 Mei 2021 sebesar Rp 3.892.310.241,00,” ujar wabub di Painan, Jumat (18/6)
Dikatakan, alokasi anggaran itu merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dalam pencegahaan dan penanganan Covid 19 tahun 2021.
“Kita berharap agar dana untuk pencegahan dan penanganan Covid 19 itu dipergunakan sebagaimana mestinya dan sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai dana itu disalahgunakan, karena setiap penggunaan anggaran dilakukan audit oleh pihak berwenang yaitu BPK,” ingat wabup.
Disebutkan, dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid 19 tidak bisa dilakukan oleh pemerintah daerah sendiri, akan tetapi sangat diperlukan dukungan dari berbagai pihak.
Wabup selanjutnya meminta masyarakat supaya mematuhi protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid 19 yang sampai saat ini masih terjadi.
“Ya, kami selalu mengingatkan masyarakat agar patuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabut,” pinta wabup. (HMS)
Discussion about this post