• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Utusan Indo Sumbar
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Utusan Indo Sumbar
No Result
View All Result

Gubernur Sumbar Resmikan Ruang Konsultasi Hukum di DPMPTSP

17 Juni 2021
Gubernur Sumbar Resmikan Ruang Konsultasi Hukum di DPMPTSP

UTUSANINDO.COM, PADANG — Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi meresmikan ruang layanan konsultasi pelayanan hukum gratis di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk memberikan konsultasi bagi masyarakat dan ASN.

“Ruang layanan hukum ini akan memberikan kepastian hukum dan memudahkan serta mempercepat kerja jajaran pemerintah. Kalau ada yang ragu tentang persoalan hukum bisa segera konsultasi di sini sehingga pekerjaan tidak terhambat,” katanya di Padang, Kamis (17/6/2021).

Berita Lainnya

Lahirkan Suasana Keakraban, Kebersamaan dan Kerjasama Tim, Kwarcab 0303 Gerakan pramuka Sijunjung Gelar Outbound

Setuju Jalur Kereta Api Sawahlunto Diperpanjang ke Silungkang

Bupati Pessel Minta Bamus Nagari Pahami Tupoksi

Ia mengharapkan layanan gratis yang diberikan setiap hari Kamis itu akan membantu pula bagi pengusaha yang ingin mengurus perizinan terkait investasi di Sumbar.

“Bagi investor, kepastian hukum itu sangat penting. Dengan adanya layanan hukum di satu tempat dengan kantor yang mengurus perizinan diharapkan prosesnya akan makin cepat dan sesuai aturan,” katanya.

Mahyeldi menegaskan program dan kegiatan pemerintah yang sesuai aturan hukum menjadi dasar terbentuknya Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Ini yang kita harapkan ke depan,” katanya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar Mohammad Hamid, SH, MH mengatakan ruang konsultasi hukum di DPMPTSP itu merupakan sebuah upaya untuk mendekatkan pelayanan pengabdian Kejaksaan kepada masyarakat Sumbar.

“Ini tidak semata membangun zona integritas menuju wiayah birokrasi bersih dan melayani tetapi juga merupakan tugas Kejaksaan sesuai UU Kejaksaan bahwa Kejaksaan juga bertugas mengamankan pembangunan. Kami berusaha berkiprah maksimal terutama sebagai jaksa pengacara negara,” katanya.

Ia mengatakan ruang layanan konsultasi hukum tersebut sebelumnya juga sudah dibentuk di Polda Sumbar. Namun Itu dikhususkan untuk melayani penyidik hingga pelayanan perkara di Sumbar tidak bertele-tele.

Kejaksaan juga membuat Gerai Pelayanan Hukum di mal untuk menampung keluh kesah masyarakat yang mungkin ada persoalan hukum.

“Kita berikan konsultasi dan solusi bagi mereka,” ujarnya.

Ia menilai ruang konsultasi hukum di DPMPTSP sangat tepat karena di masa pandemi Kejaksaan Agung menugaskan jajaran Kejaksaan di daerah membantu mendukung pemerintah daerah untuk melaksanakan tugas dalam mengatasi pandemi sekaligus juga pemulihan ekonomi. Jadi ini sangat strategis sekali di sini,” katanya.

Menurutnya dalam masa pandemiAPBN dan APBD menjadi motor penggerak perekonomian. Percepatan serapan anggaran harus dilakukan, tidak boleh terkendala keragu-raguan masalah hukum.

“Jadi kalau ada ASN di lingkungan Pemprov Sumbar yang jadi PPK, ada keraguan hukum dalam langkah tugas membelanjakan dana APBN dan APBD silahkan berkoordinasi dengan jaksa yang ditugaskan di sini,” ujarnya.

BIRO ADMPIM SETDA SUMBAR

Post Views: 1.529
ShareTweetSend
Previous Post

Dua Pejabat Disdik Pasbar Terpapar Covid-19, Aktifitas Kantor Di liburkan

Next Post

Temui Menteri PUPR, Bupati Rusma Yul Anwar Usul Pembangunan Infrastruktur

Discussion about this post

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT UTUSANINDO BERKAH PERS