• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Utusan Indo Sumbar
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Utusan Indo Sumbar
No Result
View All Result

TWK Pegawai KPK Harus Pilih Alquran atau Pancasila

PAN: Pertanyaan Yang Keliru dan Berpotensi Memecah Belah

6 Juni 2021

UTUSANINDO.COM- Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus merasa ada kejanggalan dari pertanyaan assesor yang mengharuskan  memilih antara Alquran dan Pancasila dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK. Pertanyaanya yang salah dan  berpotensi memecah belah bangsa ini.

Menurutnya, dari 200 pertayaan yang di layangkan assesor, banyak pertanyaan dalam TWK yang kontroversi dan pertanyaan-pertanyaan itu dinilai tidak punya korelasi dengan wawasan kebangsaan.

Berita Lainnya

Walikota Padang Serahkan Nama Calon Wawako ke DPRD

DPRD Kota Padang Gelar Bimtek di Pekanbaru

Pimpinan DPRD Kota Padang Gelar Reses Masa Sidang I Tahun 2023

Beberapa pegawai KPK mengaku mendapat pertanyaan yang absurd, tendesius dan bahkan melecehkan. Seperti  apakah dirinya bersedia menerima donor darah dari agama lain, kemudian apakah mengucapkan Hari Raya Natal kepada umat Kristen. Kenapa belum menikah, apakah bersedia melepaskan jilbab demi bangsa dan negara, ujar Guspardi Minggu (7/6).

Kemudian ada pertanyaan yang mengharuskan pegawai KPK memilih salah satu antara Alquran atau Pancasila. Sebagai umat Islam tentu harus berpegang teguh kepada Al-quran tapi kalau sebagai warga negara tentu harus berpegang pada Pancasila sebagai ideologi negara. Jadi suatu keganjian jika para pegawai KPK  “dipaksa”  harus memilih salah satunya. Padahal keduanya saling berkaitan dan harus saling menguatkan, tutur Legislator asal Sumatera Barat ini.

Politisi PAN itu  menilai pertanyaan tentang Alquran dan Pancasila itu tidak sesuai dengan Pasal 29 UUD 1945 pasal 2 yang berbunyi: “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.

Apa maksud dan tujuan dari pertanyaan yang harus memilih antara Alquran dan pancasila. Apakah bagi mereka yang memilih Alquran tidak pancasilais. Seolah-olah Agama dan Pancasila tidak bisa berjalan beriringan dan terkesan masih ada masalah antara Pancasila dan Alquran.

Jadi pertanyaan yang mengharuskan memilih antara Agama dan Pancasila adalah pertanyaan yang keliru,  tidak ada relevansinya dan cenderung dapat memecah belah bangsa ini. Seolah negara ini sedang mengalami ancaman berat dari agama. Enggak ada itu. Yang ada agama itu memberi proteksi dan perlindungan pada kita pribadi, kepada negara ini. Dan Pancasila berjalan beriringan dengan Agama, pungkas Anggota Baleg DPR RI tersebut.

Sebelumya Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengklaim pihaknya tidak mempunyai kewenangan mendiskusikan materi TWK secara terbuka karena dinilai bisa melanggar kode etik asesor.

“Saya tidak berwenang mendiskusikan materi TWK secara terbuka karena menyangkut kode etik asesor dan materinya merupakan yg dikecualikan oleh UU KIP (Keterbukaan Informasi Publik). Silakan saja media mempersepsikan seperti itu,” ujar Bima  Selasa (1/6/2021).

Post Views: 1,278
ShareTweetSend
Previous Post

Genius Siap Ikut Vlog Contest 2021

Next Post

Restu Wirawan Bertarung di Kongres Alumni Unand

Discussion about this post

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT UTUSANINDO BERKAH PERS