UTUSANINDO.COM- Bupati Solok Selatan Khairunas menginstruksikan agar dilakukan cek fisik seluruh kendaraan bermotor.
Dalam arahannya ketika meninjau langsung pengecekan fisik tersebut, Bupati Solok Selatan Khairunas menginstruksikan agar bidang aset betul-betul mendata dan mengecek secara fisik seluruh aset Pemda khususnya kendaraan bermotor.
“Bidang aset agar melakukan pengecekan fisik seluruh kendaraan dinas dengan sebaik-baiknya. Kelengkapan surat-surat, penanggungjawab kendaraan, kondisi kelaikan kendaraan, dan lainnya, agar didata dan dilaporkan secara tertulis,” jelas Bupati di halaman kantor bupati, Kamis (3/6/2021).
Bupati yang didampingi Asisten Administrasi Umum Amdani dan Asisten Perekonomian Putra Nusa juga menegaskan bahwa kegiatan cek fisik kendaraan ini rutin akan dilaksanakan setiap tiga bulan sekali.
Dia juga mengingatkan agar para kepala OPD bertanggungjawab dalam memelihara aset yang telah dipercayakan pemakaiannya kepada mereka, dengan menjaga dan merawat kendaraan bermotor tersebut.
Dalam peninjauannya terhadap cek fisik kendaraan pada sekretariat daerah, Bupati menerima laporan bahwasannya terdapat 6 unit kendaraan bermotor yang ditarik sementara oleh bidang aset dikarenakan beberapa alasan. Termasuk belum lengkapnya jumlah kendaraan yang hadir pada cek fisik tersebut.
“Untuk yang tidak sesuai peruntukannya atau tidak memiliki dokumen lengkap, kita minta bidang aset dan asisten terkait ambil tindakan tegas. Dan bagi kendaraan yang tidak datang hari ini, besok pagi wajib hadir untuk cek fisik,” tegas bupati.
Sementara itu, Kabid Aset Badan Pengelola Keuangan Daerah Masdera Riko, mengatakan bahwa pengecekan fisik kendaraan bertujuan untuk mewujudkan penatausahaan aset yang akuntabel dalam rangka pembuktian aset daerah sekaligus pemutahiran data aset daerah yang tersebar di seluruh instansi.
Cek fisik dilakukan dengan cara melihat kesesuaian antara plat nomor, nomor mesin, dan kerangka mesin, dengan dokumen kendaraan masing-masing sesuai Permendagri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Termasuk indentifikasi kondisi kelaikan kendaraan.
Riko menambahkan bahwa pada cek fisiknya di sekretariat daerah terdapat 6 unit kendaraan roda dua yang ditarik sementara oleh BPKD karena beberapa alasan.
“Penarikan disebabkan karena penanggungjawab atau penggunanya bukan kasubag atau pejabat eselon, serta tidak memiliki dokumen kendaraan,” terang Riko.
Selanjutnya dari 41 mobil di sekretariat daerah, diakuinya masih terdapat 8 unit mobil lagi yang belum mengikuti cek fisik.
“Delapan unit mobil tersebut saat ini sedang digunakan untuk keperluan dinas, dan sesuai instruksi pak bupati, besok pagi kita akan cek kembali,” ujarnya.
Sesuai jadwal, Riko menjelaskan bahwa cek fisik dilakukan selama 6 hari kerja, dimulai pada 31 Mei hingga 8 Juni 2021 mendatang bertempat di kantor masing-masing. Sesuai dengan data pada aset, sebanyak 219 unit Mobil, 618 unit sepeda motor roda 2, serta 46 unit Viar ( roda 3) akan mengikuti cek fisik ini.
(FF/MK)
Discussion about this post