• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Utusan Indo Sumbar
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Utusan Indo Sumbar
No Result
View All Result

Puluhan Pejabat Dinkes Banten Mengundurkan Diri, PAN : Harus Ditangani Dengan Cepat

2 Juni 2021
Fraksi PAN : Seluruh Awak Kapal Selam Nanggala 402 Gugur, Sangat Layak Dapat Penghargaan Negara

UTUSANINDO.COM, JAKARTA-  Anggota komisi II DPR RI Guspardi Gaus merasa prihatin atas pengunduran diri 20 pejabat Dinkes Provinsi Banten. Padahal  mereka di tuntut bekerja ekstrakeras sebagai ujung tombak penanganan pandemi COVID-19 yang sudah berjalan setahun lebih ini.

“Puluhan petinggi ( eselon III dan IV )  dinas kesehatan itu mengundurkam diri dan dalam suratnya tertanggal 28 Mei 2021, mengaku bekerja di bawah tekanan kepala dinas dan  pimpinan tidak melindungi anak buahnya yang sudah menuruti perintah atasan. Seharusnya, di situasi apa pun, mereka tetap bekerja sebagai bentuk pengabdian kepada negara,” ujar Guspardi Rabu (2/6)

Berita Lainnya

Walikota Padang Serahkan Nama Calon Wawako ke DPRD

DPRD Kota Padang Gelar Bimtek di Pekanbaru

Pimpinan DPRD Kota Padang Gelar Reses Masa Sidang I Tahun 2023

Surat pengunduran diri serentak 20  pejabat di lingkungan Dinkes Banten ini di tulis secara tertulis melalui surat resmi kepada Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten. Juga ditembuskan kepada Ketua DPRD Banten, Sekda Banten, Inspektorat Banten, Kepala Dinkes Banten dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten.

Permasalahan ini mesti di sikapi dengan cepat dan serius. Kementerian Dalam Negeri harus segera turun tangan dan  proaktif dengan melakukan langkah-langkah strategis terhadap Pemprov Banten agar lingkungan kerja di Dinkes Provinsi Banten dapat kembali kondusif.

Mengingat, aspek pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan tetap harus bisa berjalan secara efektif, tegas Politisi PAN ini.

Legislator asal Sumatera Barat itu menambahkan, harus ada solusi bagi para pejabat yang mundur agar kembali nyaman bekerja dan mengurungkan niatnya untuk mundur tanpa mengorbankan siapapun.

Karena pilihan mundur mereka tentu sangat kuat alasannya. Mesti cepat  penanganannya, hati-hati dan bijaksana. Jangan sampai masalah ini berlarut-larut dan mengganggu tugas mereka dalam penanganan COVID-19 di Provinsi Banten

Menyangkut dugaan korupsi yang di duga menimbulkan kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 1,6 miliar dalam pengadaan masker di Dinkes Banten.

Kasus ini juga mesti diselesaikan secara transparan dan adil serta harus di dorong  penegakan hukum dilakukan secara profesional, pungkas Anggota Baleg DPR RI tersebut.

Sebelumnya, para eselon III dan IV di lingkungan Dinas Kesehatan Banten ramai-ramai mengundurkan diri imbas dari kasus dugaan korupsi pengadaan masker yang disidik Kejati Banten.

Ada 20 pejabat yang menandatangani surat pengunduran itu dan ditujukan ke Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.

Untuk diketahui, PNS Dinkes yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi pengadaan masker tersebut merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) berinisial LS dan dua orang dari pihak swasta yakni AS dan WF.

“Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 dengan nilai Rp3,3 miliar itu, diduga dikorupsi untuk meraup keuntungan dengan memanfaatkan situasi pandemi Covid-19,” ujar Guspardi Gaus

Post Views: 492
ShareTweetSend
Previous Post

DPRD Sumbar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar PPA Tahun 2020

Next Post

KKP Bisa Sejahterakan Masyarakat Sumbar Bidang Kemaritiman dan Perikanan

Discussion about this post

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT UTUSANINDO BERKAH PERS