UTUSANINDO.COM, Payakumbuh — Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Nota Penjelasan Wali Kota Payakumbuh Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020 digelar di Kantor DPRD Kota Payakumbuh, Minggu (30/5).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Wulan Denura dan diikuti oleh Wakil Ketua DPRD Armen Faindal, anggota DPRD lainnya bersama perwakilan OPD Pemko Payakumbuh, sementara itu wali kota diwakili Sekretaris Daerah Rida Ananda mendengarkan penyampaian dari masing-masing juru bicara fraksi.
Seluruh fraksi menyampaikan apresiasi karena Pemerintah Kota Payakumbuh mendapatkan apresiasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke tujuh kalinya secara berturut turut pada sejak tahun 2014 sampai tahun 2020. Hal ini tentu karena kerja keras dari pemerintah Kota Payakumbuh dan seluruh elemen masyarakat.
Juru bicara Fraksi Gerindra Mawi Etek Arianto menyampaikan prestasi ini sangat patut disyukuri dan diharapkan menjadi penyemangat seluruh unsur/komponen penyelenggara negara di lingkungan Kota Payakumbuh untuk melakukan peningkatan kinerja yang lebih akuntable, transparan, bertanggung jawab, professional dan bebas KKN.
Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Payakumbuh menyampaikan beberapa pandangan tentang berbagai dinamika penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Payakumbuh baik berupa saran, masukan, konfirmasi ataupun pertanyaan yang memerlukan penjelasan/keterangan.
Pertama, dengan adanya LHP BPK, masih ada beberapa poin yang perlu menjadi perhatian serius untuk beberapa OPD yang sangat perlu dijadikan bahan pertimbangan untuk penganggaran kedepannya.
Kedua, Fraksi Partai Gerindra memberikan pandangan umum memulai dari awal lagi, perencanaan yang matang. Pelaksanaan anggaran sesuai dengan perencanaan dan yang memperhatian ketepatan waktu serta tepat sasaran sesuai dengan aturan yang ada baik itu Perwako, Perda, Pergub, dan aturan yang lebih lanjut.
Ketiga, Fraksi Partai Gerindra memandang perlu sekiranya dilaksanakan rapat evaluasi wali kota dengan kepala-kepala OPD dalam internal waktu yang sama setiap triwulan maupun catur wulan untuk menilai sudah sejauh mana anggaran yang sudah terserap apa sudah tepat sasaran dan tepat waktu, sehingga dapat menjalankan kegiatan dengan lancar kedepannya dan Pemko dapat tetap mempertahankan opini WTP.
Keempat, aset merupakan bagian yang mensrik untuk dibahas baik di rapat-rapat DPRD maupun dalam rapat kerja dengan OPD. Fraksi Partai Gerindra sepakat dengan LHP bahwasanya penatausuhaan aset merupakan pekerjaan yang urgent untuk diprioritaskan, yanag mana kita erlu SDM yang handal dan yang paham, mengerti dan memahami untuk melakukan pekerjaan ini agar barang milik daerah tetap safety, perlu juga kerjasama lintas OPD agar kerjasama ini mudah diselesaikan.
Kelima, Fraksi Partai Gerindra ingin mengetahui secara real data resmi dari Pemda tentang nama nama, jumlah, penempatan di dinas mana dan serapan anggaran untuk gaji THL.
Keenam, karena APBD mengalami penurunan untuk tahun selanjutnya Fraksi Partai Gerindra meminta Pemda Kota Payakumbuh untuk mengevaluasi jumlah SDM THL sesuai kebutuhan, THL dengan kompetensi di bidang masing – masing dan THL yang Indisipliner dan tidak Profesional.
Ketujuh, Fraksi Partai Gerindra memandang perlu Pemko untuk menuntaskan permasalahan tenaga medis Covid 19 terkait dana insentif yang telah dianggarkan sebelumnya, namun sampai hari ini 2021 belum di terima oleh tenaga medis tersebut.
Kedelapan, Fraksi Partai Gerindra memandang kinerja Pemko Payakumbuh agar kiranya kedepan tidak terjadi lagi keterlambatan dalam pembayaran gaji THL yang mana gaji THL telah dipotong dengan adanya pandemi Covid-19.
Kesembilan, Faksi Partai Gerindra menegaskan kepada Pemko terutama Dinas Koperasi dan UKM untuk memberikan informasi yang seluas-luasnya dan transparan kepada masyarakat terkait bantuan UMKM bagi masyarakat. Dan Fraksi Partai Gerindra meminta data penerima UMKM yang telah terealisasi.
Kesepuluh, Fraksi Partai Gerindra meminta kepada Pemko untuk mempertegas Tapal Batas Wilayah / Kecamatan / Kelurahan.
Kesebelas, Fraksi Partai Gerindra mempertanyakan kembali tentang kelanjutan penyelesaian lahan untuk pembangunan Mesjid Agung Kota Payakumbuh. Mohon Penjelasan!
Kedua belas, Fraksi Partai Gerindra meminta kejelasan Data yang akurat terhadap AMD ( Aset Mulik Daerah ) Kota Payakumbuh, maupun Aset Provinsi yang ada di Kota Payakumbuh, Aset Pemkab 50 Kota dan Aset Nagari yang ada di wilayah Kota Payakumbuh. Dan bagaimana regulasi pemindahan eks kantor pertanian yang ada di Kota Payakumbuh. (Relis)
Discussion about this post