UTUSANINDO.COM , JAKARTA – Ketua Umum Kadin Sumbar H Ramal Saleh bersama 24 Ketua Kadin Propinsi dari seluruh Indonesia, Sabtu (29/5/2021) malam bertemu dengan Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani, di kediamannya di Jakarta, membahas soal penundaan Munas Kadin Indonesia.
Seperti ditulis di dalam surat resmi Ketum Kadin Indonesia, tanggal 28 Mei 2021, yang ditujukan kepada Mensesneg RI disebutkan bahwa Munas Kadin VIII yang sebelumnya diagendakan 2-4 Juni 2021 di Nusa Dua Bali, diundur menjadi tanggal 30 Juni 2021 di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Dalam pertemuan Minggu malam Rosan juga menjelaskan bahwa rencana penundaan itu, adalah atas permintaan Panglima Tertinggi Indonesia yakni Presiden Jokowi.
“Jadi saya harap teman teman mahfum (paham) dengan penundaan ini dan dapat menjelaskan kepada pengurus Kadin Propinsi,” ujar Rosan, seperti ditirukan Ramal Saleh kepada Wakil Ketua Umum Infokom Kadinda Sumbar Awaluddin Awe.
Rosan secara spesifik juga menyampaikan bahwa tidak benar rapat penundaan Munas bersama para pengurus dan panitia di Kadin Indonesia, sebelumnya berlangsung cepat dan tidak tuntas.
Menurut Rosan, malah, itu rapat terpanjang yang pernah dilaksanakan Kadin Indonesia yakni berakhir pada pukul dua belas malam, setelah sempat jeda selama satu jam.
“Jadi tolong jangan didengarkan jika ada pihak-pihak tertentu yang menyebutkan rapat penundaan Munas di Kadin Indonesia berjalan singkat dan tidak tuntas. Itu hanya suara suara yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Rosan.
Rosan di depan 25 Ketum Kadin Propinsi juga menyatakan bahwa pihaknya tidak membuka diskusi soal penundaan Munas itu. Tetapi hanya dimintakan pemahaman saja, supaya tidak terjadi simpang siur.
Rosan juga meminta Kadin Propinsi lebih mempersiapkan diri secara matang menghadapi Munas di Kendari 30 Juni mendatang.
Demikian rilis resmi Kadin Sumbar (*)l
Discussion about this post