PASBAR, UTUSANINDO.COM – Kejaksaan Negeri Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar), lakukan Vaksin tahap pertama guna lakukan pencegahan penyebaran Covid-19, selasa (18/05) di ruang Vidcon.
Total awal yang bakal di Vaksin dari kejaksaan sebanyak 53 orang yang terdiri dari 34 Pegawai, 15 Honor, 4 Satpam.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasaman Barat Ginanjar Cahya Permana menyampaikan bahwa vaksinisasi yang dilakukan merupakan salah satu upaya pencegahan penyebaran COVID-19 terutama di Pasbar.
“Mudah-mudahan dengan adanya vaksin ini dapat mencegah penyebaran virus Covid-19 itu,” ujar Kajari.
“Kita melaksanakan vaksinisasi sinovac terhadap seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Pasaman Barat oleh tim Dinas Kesehatan dan Puskesmas Aia Gadang,” jelasnya.
Selain itu Kajari juga mengajak kepada seluruh pegawai kejaksaan nanti setelah di vaksin tetap menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, sering mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi.
Sementara salah seorang dokter yang melakukan vaksinisasi Anna Syahputri mengatakan pelaksanaan vaksinisasi di Kantor Kejaksaan Negeri Pasaman Barat berjalan aman dan lancar.
Menurutnya dari sasaran 53 orang yang hadir 41 orang, divaksin 39 orang dan ditunda 2 orang karena masalah kesehatan.
Selain itu juga ada tambahan vaksinasi dari Sekretariat Daerah Pasaman Barat sebanyak 2 (dua) orang.
“Kita berharap mudah-mudahan COVID-19 cepat berlalu di Pasaman Barat dan di Indonesia pada umumnya dan untuk itu mari kita tetap patuhi protokol kesehatan,” ajaknya. (Andika/Dedi)
Discussion about this post