UTUSANINDO.COM, Gubernur Sumbar dan seluruh Bupati/Walikota di Sumbar menanda tangani Deklarasi Mendukung Nagari Tageh. Seluruhnya sepakat untuk melakukan tindakan yang masif dan mengalokasikan dana sesuai kewenangan masing-masing untuk menekan penyebaran Covid-19 dan memulihkan ekonomi masyarakat Sumbar.
Penandatanganan Deklarasi Mendukung Nagari Tageh ini dilakukan langsung oleh Bupati/Walikota di sela-sela Dialog Interaktif Nagari Tageh, yang dilaksanakan di Mapolda Sumbar, Jl. Sudirman Padang, Jum’at (7/5). Bagi Bupati/Walikota yang tidak hadir, tidak boleh diwakili untuk tanda tangan.
Dengan Deklarasi Mendukung Nagari Tageh, semua pemangku kepentingan di Sumatera Barat sepakat dan satu pemahaman, bahwa pandemi Covid-19 wajib diputus rantai penularannya. Salah satu kuncinya yaitu semakin banyak jumlah masyarakat yang diperiksa test Covid-19, dukungan penganggaran dan penegakan protokol kesehatan harus dengan sanksi yang tegas.
Tidak ada lagi rasa malu jika nagari atau satu daerah tinggi angka positif Covid-19, karena disebabkan oleh banyaknya jumlah yang diperiksa. Dengan mengetahui jumlah positif Covid-19 maka mudah dilakukan penyembuhan dan strategi pengendaliannya penyebarannya.
Deklarasi Dukungan Nagari Tageh ini dipimpin oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH dan Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldi dalam Dialog Nagari Tageh di Mapolda Sumbar. Dialog ini diikuti oleh Danrem 032 Wirabraja Brigjen Arief Gajah Mada, Danlantamal II Laksma Margianto, Kajati Sumbar, Kadis PMD Sumbar Drs. Syafrizal Ucok, MM, Bupati/Walikota lengkap dengan Kapolres, Kajari dan Dandim se Sumbar.
Menurut Kapolda Toni Harmanto, adanya Dana Desa yang bisa digunakan untuk Nagari Tageh adalah peluang yang harus dimanfaatkan untuk bekerja keras memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Para Babinkamtibmas, Babinsa dan Tim Posko Nagari diharapkan bersatu padu. Tidak ada lagi pemahaman yang berbeda-beda, satu gerak langkah,” kata Irjen Pol Toni Harmanto.
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldi bahwa seluruh aparatur pemerintah di tingkat nagari harus siap memutus mata rantai penyebaran Covid-19, yaitu dengan mengoptimalkan Posko Nagari. “Saya minta Bupati dan Walikota memastikan terbentuknya Posko Nagari di seluruh nagari dan desa yang ada dsn dan menggunakan Dana Desa yang 8 persen untuk pemberantasan Covid-19 sesuai dengan regulasi,” kata Audy Joinaldi.
Menurut Wagub Audy, dalam update terbaru masih ada nagari yang belum membentuk Posko Nagari. Karena itu Wagub minta Kadis PMD Sumbar untuk melakukan pembinaan khususnya terhadap nagari yang masih belum membentuk dan mengoptimalkan Posko Nagari.
Dalam Dana Desa 2021 sudah diperintahkan Kemendes untuk digunakan dana sebanyak 8 persen dari Dana Desa untuk upaya pemberantasan Covid-19. Karena itu, sejalan dengan program Nagari Tageh maka penggunaan Dana Desa tersebut dapat dimaksimalkan agar seluruh nagari di Sumbar dapat bebas dari Covid-19.
Kedepan, melalui Dinas PMD Sumbar bersama Tenaga Ahli dan Pendamping Desa bersama dengan NDC Unand akan melakukan update penanganan Covid-19 berbasis nagari atau desa. Tidak saja update optimalisasi Posko Nagari, juga update realisasi dan penggunaan Dana Desa yang 8 persen di tersebut.
Pada kesempatan Dialog Interaktif Nagari Tageh yang juga diikuti secara daring ini, Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto memberikan apresiasi kepada tiga daerah terbaik zonasi penanganan Covid-19 yaitu Kota Pariaman, Kota Padang Panjang dan Kota Bukittinggi. Walikota dan Kapolres nya diberikan piala dan bendera.
Dua orang nara sumber yang tampil dalam Dialog Interaktif Nagari Tageh ini adalah Tenaga Ahli Menteri Kesehatan DR. Andani Eka Putra, MS dan Direktur Nagari Development Center (NDC) Unand DR. Ir. Erigas Eka Putra, MS.
Konsep Nagari Tageh yang akan diterapkan di seluruh Sumbar kedepannya memiliki beberapa indikator antara lain Tageh Kesehatan, Tageh Pangan, Tageh Ekonomi, Tageh Pendidikan, Tageh Paga Nagari, Tageh Keamanan dan Tageh Budaya. Dalam konteks pencegahan Covid-19, tentu saja yang dioptimalkan adalah Tageh Kesehatan dan Tageh Ekonomi didamping Tageh Keamanan dan Tageh Hukum.
Dua Nagari Tageh yang dinilai cukup berhasil menerapkan indikator dari versi NDC Unand adalah Nagari Pasia Laweh, Kec. Palupuah, Kabupaten Agam dan Nagari Balai Batu Sandaran, Kec. Barangin, Kota Sawahlunto.
Discussion about this post