UTUSANINDO.COM, PADANG – Sumatera Barat tercatat mengalami deflasi pada April 2021. Berdasarkan Berita Resmi Statistik yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) umum di Sumatera Barat pada April 2021 tercatat mengalami deflasi sebesar -0,01% (mtm), atau lebih rendah dibandingkan realisasi Maret 2021 yang mengalami inflasi sebesar 0,31% (mtm).
Secara spasial, pada April 2021 Kota Padang mengalami deflasi sebesar -0,05% (mtm) turun dibandingkan realisasi bulan sebelumnya yang mengalami inflasi sebesar 0,32% (mtm).
Realisasi inflasi Kota Padang menjadikannya sebagai kota dengan nilai deflasi terdalam ke-6 dari total 7 kota di Sumatera yang mengalami deflasi, serta kota peringkat ke-16 dari 18 kota yang mengalami deflasi di Indonesia.
Sementara itu, Kota Bukittinggi pada April 2021 mengalami inflasi sebesar 0,19% (mtm) lebih rendah dibandingkan realisasi bulan Maret 2021 yang sebesar 0,31% (mtm).
Realisasi inflasi Kota Bukittinggi menjadikannya sebagai kota dengan tingkat inflasi tertinggi ke-12 dari 17 kota inflasi di Sumatera, serta peringkat ke-41 dari 72 kota yang mengalami inflasi di Indonesia.
Secara tahunan inflasi Sumatera Barat pada April 2021 tercatat sebesar 2,19% (yoy), meningkat jika dibandingkan dengan realisasi Maret 2021 yang sebesar 1,78% (yoy).
Sementara itu, secara tahun berjalan s.d April 2021 inflasi Sumatera Barat tercatat sebesar 0,05% (ytd) menurun dibandingkan realisasi Maret 2021 yang inflasi sebesar 0,06% (ytd).
Inflasi tahun berjalan pada April 2021 tercatat lebih tinggi dibandingkan inflasi tahun berjalan pada April 2020 yang deflasi sebesar -0,03% (mtm).
Deflasi Provinsi Sumatera Barat pada April 2021 terutama disumbang oleh deflasi pada kelompok makanan, minuman dan tembakau dengan andil sebesar -0,05% (mtm).
Deflasi pada kelompok ini terutama didorong oleh penurunan harga komoditas cabai merah, ikan gembolo/ikan aso-aso, bawang merah dan petai dengan andil deflasi masing-masing sebesar -0,19%; -0,02%; -0,01%; dan -0,01% (mtm).
Penurunan harga komoditas cabai merah didorong oleh melimpahnya pasokan cabai merah lokal pasca panen raya serta kecukupan pasokan cabai merah yang dipasok dari pulau Jawa.
Ikan gembolo/ikan aso-aso tercatat deflasi yang didukung oleh kecukupan pasokan dibandingkan bulan sebelumnya akibat kondisi cuaca di Sumatera Barat yang cukup baik.
Komoditas bawang merah dan petai juga turut mencatat deflasi yang didorong oleh kecukupan pasokan di masyarakat. Sementara itu inflasi pada kelompok ini tercatat disumbang oleh kenaikan harga daging ayam ras, ikan tongkol/ikan ambu-ambu dan minyak goreng dengan andil inflasi masing-masing sebesar 0,04%; 0,02%; dan 0,02%(mtm).
Kenaikan harga pada komoditas bahan pangan terutama disebabkan oleh adanya peningkatan permintaan di masyarakat selama bulan Ramadhan 1442H.
Kelompok lain yang turut menyumbang deflasi yaitu kelompok transportasi yang tercatat memberikan andil deflasi sebesar -0,01%(mtm). Deflasi pada kelompok ini disumbang oleh deflasi mobil dengan andil -0,03%(mtm).
Harga mobil tercatat kembali mengalami penurunan sebagai dampak lebih lanjut kebijakan pemerintah terkait pembebasan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru terhitung sejak 1 Maret 2021.
Disisi lain, komoditas angkutan udara tercatat mengalami inflasi dengan andil sebesar 0,02%(mtm).
Adapun tarif angkutan udara mengalami inflasi di bulan April 2021 didorong oleh peningkatan permintaan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442H.
Mobilitas masyarakat tercatat meningkat lebih cepat dengan adanya larangan mudik dari pemerintah pada periode 6 – 17 Mei 2021.
Deflasi pada April 2021 lebih lanjut tertahan oleh inflasi pada perawatan pribadi dan jasa lainnya yang menyumbang inflasi sebesar 0,02% (mtm).
Inflasi pada kelompok ini diakibatkan oleh kenaikan harga komoditas emas perhiasan yang menyumbang inflasi sebesar 0,02%(mtm), sejalan dengan fluktuasi harga emas global di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Peningkatan kasus COVID-19 di beberapa negara dan belum efektifnya vaksinasi mendorong perubahan preferensi investor untuk berinvestasi pada instrumen safe haven seperti emas.
Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sumatera Barat secara aktif melakukan berbagai upaya pengendalian inflasi di daerah terutama dalam rangka menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pemulihan ekonomi di tengah Pandemi COVID-19.
Dalam rangka pengendalian inflasi pada bulan Ramadhan 1442H, TPID se-Sumatera Barat menyelenggarakan High Level Meeting (HLM) pada tanggal 7 April 2021.HLM TPID kemudian dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) dengan Bappenas dan perwakilan Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP).
Beberapa hasil kesepakatan pada HLM TPID dalam rangka pengendalian inflasi daerah di bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1442H sebagai berikut:
1) Menjaga keterjangkauan harga melalui a) Penyelenggaraan Operasi Pasar Murah secara online dengan menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19; b) Pengawasan terhadap harga bahan pangan seperti gula pasir dan minyak goreng agar tidak melebihi HET; c) Koordinasi dengan pertamina dan maskapai penerbangan/organda kestabilan harga BBM dan tarif moda transportasi; d) Penyelenggaraan Operasi Pasar secara rutin oleh BULOG dalam rangka monitoring harga.
2) Memastikan ketersediaan pasokan melalui a) Mengoptimalkan peran BULOG dalam menjaga kecukupan persediaan pangan terutama beras, gula pasir, minyak goreng, daging beku, dll; dan b) Meningkatkan peran Toko Tani Indonesia Center (TTIC) maupun Toko Tani di Kota/Kabupaten.
3) Menjaga kelancaran distribusi melalui a) Peningkatan peran Satgas Pangan dalam pelaksanaan sidak pasar untuk memitigasi terjadinya penimbunan pasokan maupun kenaikan harga yang tidak wajar; b) Monitoring kelancaran distribusi bahan pangan secara rutin dengan distributor maupun Dishub, c) Penguatan fungsi Toko Tani Indonesia Center (TTIC) maupun Toko Tani di Kota/Kabupaten.
4) Melakukan komunikasi efektif melalui a) Himbauan kepada masyarakat untuk berbelanja secara bijak di Bulan Ramadhan; b) Iklan layanan masyarakat melalui media cetak, digital, elektronik; c) Himbauan kepada masyarakat dengan melibatkan para ulama; d) Penyelenggaraan HLM dan rapat koordinasi TPID; d) Koordinasi antar anggota TPID dalam pelaksanaan sidak pasar.
Selanjutnya sebagai tindak lanjut hasil kesepakatan HLM TPID tersebut, telah diselenggarakan berbagai kegiatan Pasar Murah selama Ramadhan 1442H yakni Pasar Murah oleh Dinas Pangan Provinsi Sumatera Barat pada tanggal 8 – 9 April 2021 dan Pasar Murah oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat pada tanggal 21 – 29 April 2021 di 6 (enam) lokasi di Kota Padang, Kabupaten Agam, dan Kabupaten Padang Pariaman. Release
Discussion about this post