UTUSANINDO.COM, PADANG ARO — Bupati Solok Selatan H Khairunas mengatakan, selama masa lebaran ASN dilarang untuk cuti, kecuali ada alasan kekeluargaan atau kemanuasiaan tidak dapat ditunda.
“Seluruh ASN dilarang untuk cuti selama masa lebaran. Kecuali karena alasan sangat penting. Bagi kedapatan cuti, kita akan berikan sangsi,” ujar Khairunas usai menggelar rapat bersama Forkompimda persiapan lebaran sekaligus antisipasi penyebaran Covid-19 di ruangan kerjanya, Selasa (4/5/2021).
Menurut Khairunas, untuk itulah pada hari ini Forkopimda berkumpul guna mendiskusikan langkah-langkah antisipasi yang perlu dilakukan bersama.
“Kita bersama- sama melawan pandemi Covid-19 l, agar pariwisata bangkit dan pertanian maju,” ujarnya.
Ketua DPRD Zigo Rolanda meminta OPD terkait untuk mengaktifkan kembali kenagarian dan juga jorong dalam antisipasi wabah Covid ini.
Disamping nagari dan jorong, kesiapan RSUD baik tenaga medis ataupun sarana pendukungnya juga perlu diperhatikan sebagai antisipasi wabah yang kembali merebak ini.
“Saat ini ada 3 orang tenaga dokter kita yang terpapar Covid. Kemudian di RSUD sarana ventilator juga tidak bisa dimanfaatkan, serta persoalan lainnya. Tentu ini harus menjadi perhatian pihak terkait untuk mencarikan solusinya,” terangnya.
Forkopimda juga sepakat bahwa terkait masalah takbiran atau sholat Idul Fitri, akan diputuskan beberapa hari menjelang masuk lebaran yang akan disesuaikan dengan status zona penyebaran Covid di Solok Selatan.
Disamping membahas covid dan lebaran, rapat forkopimda juga membahas beberapa isu-isu aktual terkait persoalan yang berkembang di masyarakat.
Hadir Bupati Khairunas, Wakil Bupati Yulian Efi, Kajari M. Bardan, Dandim 0309 Solok Letkol. Arm. Reno Triambodo (melalui zoom meeting), Ketua DPRD Zigo Rolanda, Wakapolres Kompol A. Suryanegara, Asisten Pemerintahan Dr. Fidel Efendi, Plh. Pabung Kapten. Inf. Suryadi serta sejumlah OPD lain.
Data terakhir Satgas Penanganan Covid-19 Propinsi Sumbar per 2 Mei 2021, Solok Selatan termasuk kepada zona orange (resiko sedang) penyebaran Covid-19 di Sumbar. Kondisi tersebut tentu harus diwaspadai apalagi sebentar lagi akan dihadapkan dengan momen lebaran idul fitri.
Solok Selatan sendiri termasuk salah satu dari 17 kab/kota yang masuk ke zona orange. Dua kabupaten/kota lain lain tergolong zona kuning (resiko rendah) yakni Kab. Dharmasraya dan Kota Pariaman.
Discussion about this post