UTUSANINDO.COM, PADANG – Meningkatnya kasus terkonfirmasi nya Covid-19 di kota Padang mengharuskan 3 pilar Wilayah (Lurah, Babinsa dan Babinkamtibmas) Kelurahan Belakang Pondok mendatangi dan menegor masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan 5M
Hari ini kamis, 22 April 2021 pukul 09.45 Wib Babinsa, Babinkamtimas dan Lurah Belakang Pondok melakukan pembagian masker ke Warga di RT 02 RW 03 Kelurahan Belakang Pondok Kec. Padang Selatan sekaligus mengingatkan kembali ke masyarakat untuk mematuhi dan mengikuti himbauan Pemerintah aturan Protokol Kesehatan 5M.
Ketiga Pilar Wilayah tersebut tidak mengenal lelah untuk hadir ditengah tengah masyarakat Binaan nya dalam rangka Menegakkan Disiplin Protkes agar rantai penyebaran Covid 19 di Kelurahan Belakang Pondok dapat terkendali, selain itu ketiga Pilar tersebut membangun POSKO COVID 19 Kelurahan Belakang Pondok agar kalau diketemukan kasus Covid 19 dapat dilaporkan ke Posko untuk ditindak lanjuti.
Meledak nya kasus terkonfirmasi Covid 19 di Negara India merupakan contoh yang tidak boleh terjadi diwilayah Kota Padang dari akibat kelalaian masyarakat yg tidak mematuhi Protokol Kesehatan di tempat-tempat keramaian.
Dari kemungkinan kejenuhan masyarakat dalam menghadapi Pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung sekitar 13 bulan (1 tahun lebih) dan menurunnya daya beli masyarakat mengharuskan 3 Pilar Kelurahan turun langsung kelapangan untuk mengingatkan dan menegor masyarakat yang tidak Mematuhi Himbauan Pemerintah melaksanakan Protokol Kesehatan.
(red 0312).
Discussion about this post