UTUSANINDO.COM, PADANG –Musfi Yendra ditetapkan satu dari sembilan informan ahli Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2021.
Sebagai informan ahli dari unsur pengusaha, Musfi Yendra harus mengisi quisioner IKIP yang disiapkan oleh Kelompok Kerja (Pokja) IKIP Pusat dengan cara wawancara dilakukan Anggota Pokja IKIP Daerah yang juga Komisioner KI Sumbar Adrian Tuswandi.
Karena quisioner harus menggambarkan fakta soal keterbukaan informasi publik di Sumbar, Musfi butuh dua hari untuk memberi nilai dan alasan tentang jawabannya terhadap quisioner tersebut.
“Terus terang berat, ada 85 pertanyaan yang kita jawab dan beri nilai serta alasan, dan ini menyangkut nama baik Sumbar pula, sembarangan mengisi maka IKIP Sumbar bisa merosot, saya tentu harus kerahkan pemahaman dan potret real soal keterbukaan di Sumbar ini,”ujar Musfi usai menuntaskan pengisian quisioener dan menyerahkan ke pewawancara Adrian Tuswandi, Selasa 30/3-2021 sore tadi.
Musfi juga ucapkan terima kasih kepada Komisi Informasi (KI) Sumbar yang mempercayainya menjadi informan ahli.
“Saya sebagai salah seorang dari 9 informan ahli dalam penilaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2021 dengan Pokja Pewawancaranya Komisioner Kanda Adrian Tuswandi,” ujar Musfi di akun facebooknya malam ini.
“Berat juga 85 poin instrumen pertanyaannya. Semoga bermanfaat untuk penguatan keterbukaan informasi publik ke depannya, aamiin,” ujar Musfi.
Adrian mengatakan quisioner disiapkan Pokja KI Pusat memang butuh keseriusan dalam pengisiannya.
“Setelah informan ahli mengisi, maka nilainya ditabulasi ke sistem dan ada masa perbaikan sebelum di FGD kan dengan dihadiri Pokja IKIP Pusat. Hasil FGD final dikirim ke Jakarta diakumulasi se Indonesia untuk melahirkan indeks KIP Indonesia,” ujar Adrian. (rilis: ppid-kisb)
Discussion about this post