UTUSANINDO.COM,(SOLSEL) – Penjabat Sekretaris Daerah Solok Selatan, Doni Rahmat Samulo mengatakan, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mengupayakan percepatan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk pembangunan jalan Abai-Sungai Dareh sesuai diminta Kemenko Maritim.
“Program kerja pembangunan jalan Abai-Sungai Dareh sudah disetujui Kemenko Maritim dan saat rapat koordinasi melalui virtual Kemenko Maritim menekankan kekurangan syarat IPPKH dan secepatnya kami selesaikan,” ujar Doni Rahmat Samulo di Padang Aro, Senin, 15 Maret 2021,
Menurut Doni, Untuk percepatan IPPKH, pihaknya juga sudah menghubungi Dinas Kehutanan Provinsi dan mereka siap membantu dan secepatnya diselesaikan.Kelengkapan dokumen Feasibility Study, Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL) dan DED ruas Abai Sangir-Sungai Dareh telah disiapkan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Barat.
“Untuk peningkatan jalan Abai-Sungai Dareh Solok Selatan mengajukan anggaran sebesar Rp382,5 miliar. Anggaran digunakan untuk pembangunan ruas jalan Abai-Sungai Dareh Rp349,7 miliar dan Jembatan Batang Sitapus Rp4,3 miliar.
Selanjutnya jembatan Jujuan Rp10,2 miliar, jembatan Ujung Tongah Rp7,5 miliar serta jembatan Palo Rp6,9 miliar dan jembatan Paloge Rp3,7 miliar.
Untuk jalan Abai-Sungai Dareh sebelumnya sudah dilakukan pembangunan sepanjang tujuh kilometer dengan dana sebesar Rp10 miliar.
Selain Ruas Abai-Sungai Dareh Solok Selatan juga mengusulkan rehabilitasi ruas Padang Aro-Lubuak Malako sebesar Rp50 miliar.
Selain juga pembangunan ruas jalan Sungai Sungkai menuju Log Batu Sandi batas Dharmasraya sebesar Rp187,4 miliar.
“Total anggaran yang diajukan untuk tiga ruas jalan tersebut sebesar Rp620 miliar,” katanya.
Dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) Provinsi Sumatera Barat, katanya ruas jalan Abai-Sungai Dareh, Padang Aro-Lubuk Malako merupakan kolektor primer yang menghubungkan ibukota Kabupaten Solok Selatan dengan Kabupaten Dharmasraya tepatnya jalan lintas Sumatra.(MK)
Discussion about this post