UTUSANINDO.COM, PADANG – – Anggota DPRD Kota Padang yang juga ikut dalam pansus Ranperda itu, Budi Syahrial mengatakan bahwa pendataan nantinya akan dilakukan bagi setiap masyarakat yang memiliki peliharaan yang berpotensi menimbulkan rabies.
Yakni, kucing, anjing, kera atau baruak. Semua hewan akan didata bersamaan dengan pemiliknya. Bagi yang dipelihara akan diberi vaksin agar tak menyebabkan rabies.
Sementara bagi yang liar atau tidak memakai kalung identitas berkemungkinan akan ditembak mati atau dikerangkeng.”Pansusnya sudah ada. Tinggal pembahasan saja. Ini dalam rangka mengantisipasi penyebaran rabies di Kota Padang,” tandas Budi.
Kepala dinas pertanian Kota Padang, Syahrial Kamad mengatakan bahwa saat ini Kota Padang termaauk yang terbesar penyumbang angka rabies di Sumbar.
Sementara Sumbar menepati urutan ke 3 di Indonesia yang paling terbanyak kasus rabiesnya. Saat ini, sebut Syahrial, ada 500 kasus rabies di Sumbar. Separoh diantara dari Kota Padang. Manusia yang teriveksi rabies kebanyakan karena digigit anjing dan kucing baik yang peliaharaan maupun yang lepas.
Dengan persa rabies itu nantinya semua pelimik hewan peliharaan akan didata dan dibeir vaksin jika rabies. Namun bagi yang lepas atau liar akan dimandulkan. Dulu, kata Syahrial masih diperkenankan untuk membunuh anjing atau kucing. Tapi seksrang tidak lagi.
“Anjing atau kucong yang tertular rabies kita obati lalu kita mandulkan. Kita sekarang dilarang membunuh binatang,” tandasnya. (SUSI)
Discussion about this post