• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Utusan Indo Sumbar
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Utusan Indo Sumbar
No Result
View All Result

ASN di Bukittinggi Wajib Sholat Subuh Berjamaah, PAN Sebut Sesuai Revolusi Mental

8 Maret 2021

 

UTUSANINDO.COM,  JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi mengapresiasi Himbauan dan ajakan Walikota Bukittinggi untuk melaksanakan Subuh berjamaah di Mesjid kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) muslim di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bukittinggi. Dan anjuran itu mulai dilaksana pada Jumat, (5/3/2021).

Berita Lainnya

Pimpin Apel Perdana Tahun 2023, Bupati Pesisir Selatan Ingatkan ASN untuk Semangat Kerja Tinggi

Setuju Jalur Kereta Api Sawahlunto Diperpanjang ke Silungkang

Wali Kota Sawahlunto Deri Asta Raih Dua Penghargaan KIPD Sumbar

“Kebijakan itu diperuntukan bagi ASN yang laki-laki. Instruksi Walikota Bukittinggi tersebut disampaikan dalam apel gabungan/ bersama ASN Pemerintah Kota Bukittinggi pada Senin 1 Maret lalu. Jadi instruksi ini adalah sesuatu yang positif, tidak ada alasan untuk tidak mendukung sesuatu yang positif. Jadi intinya, dianjurkan kepada seluruh ASN muslim laki-laki di lingkungan Pemkot Bukittinggi untuk melaksankan sholat subuh berjamaah di masjid pada setiap hari Jumat,” kata Guspardi saat dihubungi, Minggu (6/3/).

Karena itu, menurut legislator dapil Sumbar 2 ini, tidak ada yang salah dengan kebijakan itu, karena hanya dikhususkan untuk ASN muslim dan laki-laki untuk melaksanakan ibadah solat Subuh di masjid setiap hari Jumat

“Menurut saya nggak masalah, yang masalah itu dia nggak beragama Islam disuruh solat jamaah, jelas nggak boleh. Itu intoleran. Ini dikhususkan pada umat Islam, dan umat Islam laki-laki bagi ASN di lingkungan Pemkot Bukittinggi,” tegas Politisi PAN ini.

Guspardi yang biasa di sapa Pak GG itupun menyayangkan bahwa ada pihak yang mengkritik kebijakan ini dan meminta kepada Gubernur Sumatera Barat maupun Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menegur Wali Kota Bukittinggi, bukan mengapresiasi.

“Ada yang meminta agar diingatkan gubernur dan Mendagri, apanya yang diingatkan? Seharusnya gubernur dan Mendagri memberikan apresiasi, apa yang dia langgar. Ini kan himbauan, hanya mewajibkan kepada ASN laki- laki mulslim untuk melaksanakan shalat Subuh berjamaah, itupun hanya setiap hari Jumat pula, tutur mantan pimpinan dan anggota DPRD Sumbar 3 priode itu.

Saya meyakini apa yang di gagas Walikota Bukittinggi ini di dasari niat yang baik dan mulia. Dan saya menilai  hal ini merupakan sebuah gerakan dan himbauan yang akan berpengaruh positif dalam rangka dan upaya revolusi mental khususya di kalangan ASN Pemkot  Bukittinggi, pungkas anggota Badan Legislasi DPRRI tersebut.

Post Views: 1,091
ShareTweetSend
Previous Post

JMSI Sumbar Diverifikasi Faktual Dewan Pers

Next Post

LPIP 2020, BPK Aja Udah, Badan Publik Lain Kapan?

Discussion about this post

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT UTUSANINDO BERKAH PERS