• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Utusan Indo Sumbar
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Utusan Indo Sumbar
No Result
View All Result

Terima Aspirasi Mahasiswa, Ketua DPRD Sumbar Supardi Janji Tindaklanjuti

1 Maret 2021

UTUSANINDO.COM,  PADANG – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi mengatakan, pihaknya mengapresiasi mahasiswa mendukung keputusan DPRD Sumbar penetapan rekomendasi nomor 6 untuk PT Balairung dan 7 untuk Covid-19. Supardi berjanji akan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa dan diminta dikawal proses tersebut.

Berita Lainnya

Yayasan Varisha Peduli Bagikan Nasi Bungkus, Sembako dan Pakaian

Dua Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata Nasional, Bupati Pessel Harap Prestasinya Dipertahankan

Bupati Pessel Minta Bamus Nagari Pahami Tupoksi

“Kami sudah mendesak gubernur menindaklanjuti semua rekomendasi diberikan DPRD serta penetapan rekomendasi diberikan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat dalam waktu 60 hari sejak LHP BPK diterima. Kita akan tetap kawal hasil rekomendasi kemaren,” ujar Supardi di ruang khusus I DPRD Sumbar, Senin, 1 Maret 2021

Menurut Supardi, DPRD meminta BPK melakukan audit Investigasi berdasarkan aturan untuk mengaudit sesuai Permendagri.

“Pansus bergerak selama 7 hari, Pansus hanya mendalami hasil temuan LHP BPK, Pansus tidak bekerja secara investigasi dan penyidikan dan penyelidikan. Diluar dari itu pansus tidak memiliki kewenangan,” ujar Supardi

Lanjut Supardi, berdasarkan temuan adanya unsur kemahalan hand saniter dan pengurangan volume dan temuan tersebut diminta kembalikan kepada negara selama 60 hari sejumlah Rp 4,9 milyar.

“Nah belum bisa dipertanggung jawabkan dana Covid-19, salah satu transaksi tunai. Sejumlah Rp 49 milyar belum bisa dipertanggung jawabkan,” ujar Supardi sembari menambahkan, agar BPK minta kepada aparat penegak hukum menindaklanjutinya, maka itu harapan kita kepada BPK RI.

Koordinator aksi PKC PMII Sumbar Rodi Putra mengatakan, pihaknya mendukung pansus DPRD, agar benar serius mengusut tuntas serta adanya tranparansi pelaku penyelewengan dana Covid-19.

“Kita atss nama masyarakat Sumatera Barat membawa kasus ini KPK serta meminta pimpinan DPRD Sumatera Barat, agar menyurati KPK untuk turun di Sumatera Barat,” ujar Rodi

Menurut Rodi, penggunaan dana penanganan COVID-19 harus transparan dan tidak boleh ada oknum yang memperkaya diri sendiri di tengah susahnya ekonomi masyarakat yang dilanda pandemi.

“Kita mendengar bukti kegagalan itu adalah adanya temuan LHP BPK tentang penyelewengan dana penanganan COVID-19, maka pejabat terkait harus dipecat dari jabatannya,” ujar Rodi Saputra koordinator aksi. (Yc)

Post Views: 744
ShareTweetSend
Previous Post

Bupati Safaruddin: Wujudkan Kebaikan dan Keadilan Diharapkan Masyarakat

Next Post

Selain Coffe Morning, Genius Umar Harap Aspirasi, Inovasi dan Keluhan di Pariaman Tengah

Discussion about this post

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT UTUSANINDO BERKAH PERS