• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Utusan Indo Sumbar
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Utusan Indo Sumbar
No Result
View All Result

Dikunjungi GNPF Ulama, Ketua DPRD Supardi Janji Teruskan Aspirasi ke Pusat

22 Februari 2021
Dikunjungi GNPF Ulama, Ketua DPRD Supardi Janji Teruskan Aspirasi ke Pusat

UTUSANINDO.COM, PADANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat Supardi mengatakan, pihaknya menyampaikan aspirasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama Sumatera Barat menolak SKB 3 Menteri akan diteruskan.

“Saya selaku ketua DPRD Sumbar bakal meneruskan untuk memasukkan surat aspirasi GNPF Ulama Sumbar dikirim melalui kantor pos,” ujar Supardi di ruang khusus I DPRD Sumbar, Senin, 22 Februari 2021.

Berita Lainnya

Yayasan Varisha Peduli Bagikan Nasi Bungkus, Sembako dan Pakaian

Dua Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata Nasional, Bupati Pessel Harap Prestasinya Dipertahankan

Bupati Pessel Minta Bamus Nagari Pahami Tupoksi

Menurut Supardi, pihaknya secara kelembagaan tentu terikat dengan aturan berlaku, maka sebab itu aspirasi GNPF ulama Sumbar ini diteruskan sesuai paralon tersedia.

“Apa menjadi kekhwatiran masyarakat Sumbar, mungkin sama dirasakan sebagian besar anggota DPRD Sumbar. Masyarakat Sumbar sudah menjadikan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah sebagai pedoman hidup bermasyarakat,” ujar Supardi.

Ketua GNPF ulama Sumbar Jel Fathullah Al Anshary mengatakan, pihaknya melihat SKB 3 menteri melanggar konstitusi Negara pasal 29 ayat 1 dan 2 tentang perlindungan warga negara dalam menjalankan ajaran agama.

“SKB 3 menteri tentang aturan berbusana negeri telah mencederai kearifan lokal budaya Sumatera Barat dan SKB 3 menteri tidak mewujudkan tujuan pendidikan,” ujar Jel

Menurut Jel, kebebasan dimaksud SKB 3 menteri akan mengakibatkan mayoritas siswa akan membuka auratnya. Aksi SKB 3 menteri tidak layak secara secara hukum, karena mencederai otonomi daerah ditetapkan.

“SKB 3 menteri menimbulkan keresahan masyarakat, wali murid, pejabat daerah.UU ITE serta adanya isu pasal karet menimbulkan keresahan masyarakat, SKB 3 menteri harus dibatalkan, Kami menuntut DPR/MPR RI harus memanggil dan menegur menteri bersangkutan,” ujar Jel.

Lanjut Jel, presiden RI harus mengganti tiga orang menteri tersebut.

“Kami serahkan segala tuntutan kami kepada DPRD Provinsi Sumatera Barat, agar diteruskan ke pusat,” ujar Jel. (C)

Post Views: 336
ShareTweetSend
Previous Post

Dinas Pendidikan Dharmasraya Lakukan Workshop HOTS

Next Post

Komisi I DPRD Solsel Raker Bahas Penyusunan Pra Renja Tahun 2022

Discussion about this post

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT UTUSANINDO BERKAH PERS