UTUSANINDO.COM, PADANG – Setelah melalui proses tahapan pemilihan kepala daerah serentak Sumatera Barat 9 Desember 2020 serta dinamika politik pengajuan gugatan di Mahkamah Konstitusi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor 2 dan 1.
Akhirnya rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat (KPU Sumbar), secara resmi menetapkan Walikota Padang dua periode, H. Mahyeldi Ansharulla, SP, sebagai Gubernur Sumbar terpilih periode 2021-2026.
Walikota Padang Mahyeldi calon gubernur terpilih berpasangan dengan pengusaha milenial sukses, Audy Joinnaldi, sebagai Wakil Wakil Gubernur Terpilih. Pasangan calon diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan PPP.
Pleno KPU dipimpin ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani, didampingi 4 komisioner Amnasmen, Nova Indra, Gebril Daulay dan Izwaryani, serta sekretaris Firman.
Penetapan Mahyeldi-Audy diputuskan dengan SK nomor 36/PL.02.7-BA/13/KPU-Prov/II/2021, yang juga disaksikan 16 Parpol peserta pemilu,.Forkompinda, Bawaslu serta diluar ruangan disaksikan para jurnalis dan masyarakat lainnya, melalui layar monitor yang tersedia.
Ketua KPU Sumbar Yanuk mengatakan, pleno penetapan calon terpilih memang tertunda, karena ada pasangan calon yang melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), maka pasca putusan MK baru KPU melakukan pleno penetapan.
“Memang pleno ini agak terlambat, karena kita harus menunggu keputusan MK, hasilnya memang tidak ada perubahan, maka saat ini kita lakukan pleno penetapan,” ujar Yanuk usai pleno KPU Sumatera Barat, di Inna Muara Hotel Padang, Jumat (19/2/2021).
Yanuk mengatakan, usai melakukan pleno, KPU Sumbar langsung ke DPRD Sumbar untuk memberikan surat keputusan pemenang Pilkada, untuk selanjutnya lembaga legislatif tersebut akan mengusulkannya pada Presiden RI, melalui Mentri Dalam Negri.
“Kita akan lanjutkan surat keputusan pleno KPU ini ke DPRD Sumbar, untuk dilanjutkan ke Presiden melalui Mentri dalam negri, untuk mengeluarkan SK gubernur sekaligus melantiknya,” ujar Yanuk.
Pada saat pleno penetapan, jumlah peserta boleh masuk ruangan amat terbatas, maka disediakan monitor diluar ruangan.
Sekaitan dengan terbatasnya yang boleh masuk ruangan pleno KPU, Kasubag Tehnis dan Hupmas KPU Sumbar Jumiati mengatakan, untuk menjaga protokol kesehatan masa pandemi, sehingga tidak menimbulkan cluster baru.
“Kami mohon maaf pada rekan-rekan mitra kerja dan masyarakat, karena tidak bisa mengakomodir untuk masuk dalam ruangan pleno, karena tempat terbatas dan mengikuti protokol kesehatan, sesuai aturan berlaku,” ungkap Jumiati.
Ditambahkan Jum, jika saja pandemi tidak melanda Indonesia dan dunia, pihak KPU amat bahagia kalau ruangan pleno penuh sesak karena antusias masyarakat, namun saat ini musibah sedang melanda, maka wajib untuk jaga jarak serta membatasi jumlah orang.
Kabag Hukum,Tehnis dan Hupmas Aan Wuryanto, dimana pihak KPU Sumbar tetap menjaga aturan kesehatan, demi menjaga kesehatan para tamu, peserta pleno dan masyarakat banyak, sehingga penyelenggaraan bisa berjalan baik, dan tidak menimbulkan masalah baru.
Pleno berjalan dengan tertib, tanpa kendala berarti dan menghasilkan sebuah keputusan ditunggu masyarakat, yakni siapa menahkodai Sumbar kedepan.
Tampak pleno penetapan pemenang Pilkada Sumbar mendapat penjagaan ketat aparat keamanan, sesuai standar aturan berlaku, guna mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan, termasuk juga mengantisipasi pelanggaran protokol kesehatan.
Discussion about this post