UTUSANINDO.COM, LIMA PULUH KOTA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lima Puluh Kota menggelar sidang pleno penetapan pasangan Safaruddin-Riski Kurniawan Nakarsi sebagai pemenang pilkada 2020. Pleno penetapan baru digelar setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan sengketa pilkada.
“Setelah sidang MK memutuskan ditolaknya sengketa pilkada tersebut, maka berdasarkan salinan putusan tersebut kita menggelar pleno penetapan bupati terpilih pemenang pilkada tahun 2020,” ujar Ketua KPU Limapuluh Kota, Masnijon, Jumat, 19 Februari 2021.
Ketua KPU Limapuluh Kota, Masnijon yang disaksikan langsung oleh Forkopimda yang juga diawasi langsung oleh Komisioner Bawaslu Limapuluh Kota yakni Yoriza Asra sebagai Ketua Bawaslu dan jajaran Komisioner KPU dan Bawaslu Limapuluh Kota.
Penetapan juga dikawal ketat Petugas dari Polres Limapuluh Kota, Satuan Polisi Pamong Praja dengan menerapkan Protokol Kesehatan.
Usai ditetapkan KPU,
Bupati terpilih Safaruddin mengatakan berterimakasih terutama kepada seluruh masyarakat Limapuluh Kota dan Penyelenggara Pilkada, TNI, Polri, Kejaksaan serta seluruh elemen masyarakat lainnya.
Safaruddin Dt.Bandaro Rajo merupakan Ketua DPD Partai Golkar 50 Kota mengatakan, pihaknya mengajak kepada seluruh masyarakat bahu membahu membangun Limapuluh Kota, maka jangan ada lagi perbedaan.
“Mari sama-sama kita membangun Limapuluh Kota, kita hilangkan perbedaan selama ini terjadi, kepada semua Relawan dan tim kita harus berbaur sebagai orang Limapuluh Kota. Tidak ada lagi relawan ini, relawan itu dan lain sebagainya,” ujar Safaruddin.
Wakil Bupati Lima Puluh Kota terpilih Riski Kurniawan Nakarsi mengatakan, setelah ditetapkan Safaruddin-Riski Kurniawan Nakarsi sebagai Bupati dan Wakil Limapuluh Kota maka saatnya bekerja untuk melayani Masyarakat.
“Saatnya bekerja untuk melayani masyarakat, Doakan kami kuat memikul amanah ini,” ujar Riski Kurniawan
Setelah ditetapkan sebagai pasangan terpilih, KPU Kabupaten Lima Puluh Kota menyerahkan dokumen penetapan pasangan terpilih ke DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota.(yc)
Discussion about this post