UTUSANINDO.COM, BUKITTINGGI- Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Yuen Karnova mewakili Wali Kota membuka kegiatan Musrenbang Kecamatan Mandiangin Koto Salayan (MKS) dilaksanakan di aula kantor Camat MKS, Senin (15/02/2021),
Acara dihadiri anggota DPRD Kota Bukittinggi dari daerah pemilihan (dapil) MKS, unsur SKPD, lurah, lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) serta tokoh masyarakat.
Camat MKS, Erizal, S.Sos, melaksanakan pelaksanaan Musrenbang Kecamatan ini merupakan rangkaian dari kegiatan yang diawali dengan pra-Musrenbang serta Musrenbang yang telah dilaksanakan di tiap-tiap kelurahan di kecamatan MKS dari tanggal 2 sampai dengan 11 Februari lalu.
Adapun Musrenbang Kecamatan merupakan tahapan yang dilaksanakan untuk menyepakati usulan kegiatan prioritas dengan para stake holders kecamatan MKS untuk diusulkan nantinya dalam Musrenbang Kota dan menjadi bagian dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022.
Usulan kegiatan prioritas tersebut terdiri dari 4 (empat) kategori: bidang infrastruktur, bidang ekonomi, bidang sosial budaya, dan bidang pemerintahan.
Shabirin Rachmat, anggota DPRD Kota Bukittinggi dari Fraksi Partai Gerindra, dalam sambutannya mewakili koleganya anggota DPRD dapil MKS, menyampaikan harapan agar usulan kegiatan yang disepakati dalam Musrenbang tidak lagi memiliki kendala saat pelaksanaannya nanti.
“Kami masih menemukan kegiatan-kegiatan yang berasal dari usulan Musrenbang masih menjadi salah satu penyumbang SiLPA APBD. Hal ini tentunya sangat disayangkan,” ujar Shabirin.
Tidak terserapnya anggaran kegiatan tersebut, terutama dalam kegiatan fisik, adalah masih terdapatnya proses atau hal-hal yang belum selesai, seperti permasalahan tanah. Oleh karena itu.
“Kami mengharapkan pihak-pihak terkait, seperti Lurah serta LPM, dapat menyosialisasikan kegiatan yang berasal dari usulan Musrenbang kepada warga masyarakat, agar pada pelaksanaannya nanti tidak lagi terkendala,” ujarnya
Sekda Yuen Karnova mengatakan, tahun 2021 merupakan tahun pertama dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bukittinggi Tahun 2021—2026.
” RPJMD dimaksud selain disusun berdasarkan visi misi kepala daerah hasil Pemilukada tahun 2020, juga mempedomani Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW),” ujarnya
Lebih lanjut Sekda Yuen paparkan tujuan RKPD tahun 2022 nanti, antara lain adalah, mewujudkan adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, mewujudkan sumber daya manusia berkualitas, mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan mewujudkan kota Bukittinggi yang berbudaya dan ramah lingkungan.
Terhadap pelaksanaan kegiatan Musrenbang itu sendiri, Sekda Yuen sebutkan Musrenbang merupakan wujud peran serta masyarakat dalam pembangunan daerah.
“Semoga usulan pada Musrenbang Kecamatan MKS ini nantinya benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat,” ujar Yuen. (yc)
Discussion about this post