UTUSANINDO.COM, SOLSEL – Sekretaris BPKAD, Marfiandi Arief, didampingi Kabid Pengelolaan Aset Masdera Riko mengatakan, pihaknya melakukan pembenahan dan penataan aset milik daerah bagian instrumen pengelolaan aset daerah secara profesional, transparan, akuntabel, efesien, dan efektif.
“Kita membenahi dan penataan aset tim untuk menertibkan aset di lingkungan OPD,” Marfiandi di Solsel, Rabu, (10/2/2021).
Program penertiban dan pendataan aset Pemkab Solsel dalam rangka mewujudkan tata kelola aset. Jika tidak dilakukan maka berpeluang untuk hilang, selain itu juga dalam menertiban aset yang masih belum terdata,” jelas Marfiandi Arief.
“Saat ini yang baru dilakukan adalah pendataan aset kendaraan roda empat dalam upaya mewujudkan penggunaan yang sesuai peruntukan,” tambahnya.
Kabid Pengelolaan Aset BPKAD Masdera Riko didampingi Kasubid Penilaian dan Pemamfaatan Aset Daerah, Andoni Putra dan staf Memen Fazri, pada kegiatan pendataan dan pengadministasian aset, khususnya kendaraan roda empat tercatat sebanyak 8 unit kendaraan.
Adapun rincian kendaraan yang sudah didata dari beberapa OPD dan unit kerja di lingkungam Pemkab Solsel tahun 2021 ini antara lain, kendaraan Avanza 2 unit, Isuzu Phanther 2 unit, satu (1) unit Pajero, kendaraan L200 satu init, kendaraan Ford satu unit dan kendaraan Toyota Land Cruiser satu unit,” terang Masdera Riko.
Dikatakannya, pendataan aset jenis kendaraan roda empat tersebut, sebagian lansung kami serahkan pada OPD atau unit kerja membutuhkan.
“Kita sesuaikan dengan aturan sudah dikeluarkan Permendagri dan Perbup. Diantaranya yang bisa di fasilitasi kendaraan untuk roda empat antara lain pejabat eselon 3,” ujarnya. (Mk)
Discussion about this post