UTUSANINDO.COM, PASAMAN – Pemerintahan Propinsi Sumatera Barat melaksanakan rapat koordinasi untuk persiapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2021 dalam melaksanakan tugas Pemerintahan Propinsi Sumatera Barat, Senin (08/02/21).
Adapun tugas dilaksanakan Pemerintahan Propinsi Sumatera Barat terkait pelantikan Kepala Daerah (KDH) dan Wakil Kepala Daerah (WKDH), diantaranya meneruskan usulan pemberhentian KDH dan WKDH untuk 13 Daerah Kabupaten/Kota dari Pimpinan DPRD masing-masing kepada Menteri Dalam Negeri.
Kemudian, telah meneruskan usulan pengangkatan KDH dan WKDH terpilih untuk 8 Daerah Kabupaten/Kota dari Pimpinan DPRD masing-masing kepada Menteri Dalam Negeri
(Sementara untuk 5 lagi masih menunggu penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi)
Dan Pemerintahan Propinsi Sumbar telah melaksanakan Pengusulan Penjabat Kepala Daerah kepada Menteri Dalam Negeri untuk 5 Daerah Kabupaten/Kota yang ada Perkara Perselisihan Hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi.
Rakor tersebut dipimpin oleh Kepala Biro Pemerintahan Setda Propinsi Sumatera Barat yang dihadiri Kepala Bagian Pemerintahan dan Kepala Bagian Umum Kabupaten/Kota se Sumatera Barat.
Kesimpulan hasil rakor, terkait dengan pelantikan terhadap Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang Akhir Masa Jabatan (AMJ) nya pada tanggal 17 Februari 2021, belum ada kepastian dari Pemerintah Pusat kapan pelaksanaan dan teknis pelantikannya.
Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten/Kota meminta Pemerintahan Propinsi agar melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait kepastian pelantikan Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota hasil Pilkada 2020.
Dari kemungkinan-kemungkinan pelaksanaan pelantikan yang mungkin terjadi diharapkan Pemerintah Kabupaten/Kota sudah dapat memahami situasi dan kondisinya serta dapat mengambil kebijakan dan langkah-langkah selanjutnya terkait dengan pelantikan KDH dan Wakil KDH terpilih.
Pemerintah Daerah Provinsi akan menginformasikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.(humas/yc)
Discussion about this post