UTUSANINDO.COM, JEMBER – Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diterima Desa Gambiran Kecamatan Kalisat khusus masyarakat miskin yang nominalnya per orang Dapat Rp 600 ribu dan Rp 300 ribu per orang, selama tiga kali dapat, diduga digelapkan alias uangnya tidak disalurkan oleh kades. uang tersebut diduga diambil oleh kepala desa (DP) yang sekarang telah ditahan dikejaksaan terkait kasus dugaan korupsi TKD. Selasa 9/2/2021
Menurut keterangan (DK) selaku operator desa gambiran menjelaskan, “Begini mas masalah BLT itu bukan dihapus datanya tapi uangnya tidak disalurkan kepada penerima manfaat. uangnya diambil kades. Ungkap DK kepada wartawan Utusanindo. Com
“Tolong mas jangan dimasukkan berita lagi, Takok engkok mas, takok, takok, sampai sekarang saya kepikiran gak makan.”
Menjawab pertanyaaan Utusanindo.com, DK menjawab, masalah menjadi operator desa mulai tahun 2019 pada waktu kepala desa TTK. dan kalau awalnya saya sebagai anggota BPD. Tuturnya
Mengenai bantuan BLT saya sudah jawab jujur mas, bukan dihapus nama penerimanya, tetapi yang saya lakukan adalah nama data tersebut tidak saya aplout dan tidak saya masukkan di SPJ dan ini semua atas perintah kades. kalau mengenai uangnya dipegang pak kades semua. Tegas DK dengan nada ketakutan
“Mintak Tolong Mas jangan ditulis saya takut betul, mulai tadi pagi sampai sekarang saya tidak makan karena mikir. tolong onggu mas”. Cetus DK dengan logat maduranya yang kental.
Mengenai BLT ini yang tau bukan hanya saya saja meskipun pak TJ temen perangkat ini juga tau, tolong mas jangan ditulis lagi saya, tolong sungguhan saya. buk TTK tolong guleh ngemis onggu guleh ke embiyan. katanya dengan logat madura
Sementara Mat Rai warga dusun Rowo satu tidak pernah menerima dana BLT, dan juga Dinda warga dusun Krajan cuman menerima satu kali dan yang dua kalinya belum menerima uang tersebut. Terangnya
Sementara pengakuan DK kepada utusanindo.com mengatakan, ada sekitar 100 orang lebih yang tidak saya aplout datanya dan tidak saya masukkan di SPJnya, yang jelas penerima BLT itu seharusnya menerima secara bertahap pertama Rp 600 ribu, kedua Rp 600 ribu, ketiga Rp 600 ribu dan juga bertahap menerima Rp 300 ribu soalnya ada dua macam. tahap dua Rp 300 ribu, tahap tiga Rp 300 ribu. kalau ditotal tiap penerima BLT Rp 1.800 ribu, berarti ada kisaran uang Rp 90 juta yang diduga sengaja tidak disalurkan kepada penerima. Akunya
Bayu Suharjono selaku LSM (GEMILANG) Gerakan Pecinta Lingkungan mengecam akan melaporkan kasus ini kepada Kejaksaan supaya diproses sesuai hukum yang ada *(Erwin)* Bersambung
Discussion about this post