UTUSANINDO.COM, SIJUNJUNG – Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin melantik 5 orang pejabat Fungsional di Lingkup Inspektorat Daerah Kabupaten Sijunjung pada Selasa, tanggal 5 Januari 2021. Hal ini disampaikan Sekretaris Inspektorat Daerah, Nasrijon di ruang kerjanya, Senin (18/1/2021).
“ Dengan menerapkan protokol kesehatan acara pelantikan dilaksanakan di Aula Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Sijunjung yang berlangsung secara khidmat dan lancar dengan didampingi seorang rohaniwan dari Kementerian Agama Sijunjung.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan tersebut disaksikan oleh Inspektur Daerah Kabupaten Sijunjung Welfiadril, S.Sos. M.Pd beserta seluruh pejabat struktural, pejabat fungsional dan staf Inspektorat Daerah Kabupaten Sijunjung,” terangnya.
Kelima pejabat dilantik Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) diantaranya Jaswir,SE (PPUPD Muda), Dendi Sardono,ST (PPUPD Pertama) dan Yosa Rief Dela,SE (PPUPD Pertama) serta 2 orang pejabat fungsional auditor diantaranya Dedi Kurniawan,SE,M.Si (Auditor Ahli Pertama) dan Isra Emilda,S.Kom (Auditor Ahli Pertama).
Dihadapan Bupati Sijunjung, kelima pejabat fungsional tersebut mengikrarkan sumpah jabatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan pakta integritas secara simbolis.
Bupati menyampaikan kepada seluruh pejabat fungsional yang dilantik serta seluruh ASN Inspektorat agar selalu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi integritas serta profesionalitas selaku Perangkat Daerah yang memiliki tugas dan fungsi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Sijunjung.
Khusus bagi pejabat fungsional yang baru dilantik, Bupati berpesan agar selaku abdi negara yang baik, agar mampu menunjukkan prestasi serta kinerja dalam melaksanakan tugasnya selaku Pejabat Fungsional yang profesional.
Apalagi saat ini berbagai prestasi terus diraih oleh Inspektorat Daerah, diantaranya pertama, penilaian maturitas SPIP Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung saat ini berada pada level 3 (terdefenisi) berdasarkan laporan hasil Quality Assurance (QA) atas penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP Pemerintah Kabupaten Sijunjung Nomor : SP-2633/D3/04/2020 tanggal 27 Desember 2019 yang dilakukan oleh BPKP pusat pada pertengahan bulan Desember Tahun 2019.
Kedua leveling kapabilitas APIP Inspektorat Daerah Kabupaten Sijunjung diperoleh dari penilaian BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Barat telah berada pada level 3.
Ketiga, tim unit pemberantasan dan pencegahan sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Kabupaten Sijunjung juga memperoleh juara 3 dalam kategori kegiatan penyelidikan tingkat Provinsi Sumatera Barat,” jelas Bupati.(humas/yc,)
Discussion about this post