UTUSANINDO.COM, PADANG – Universitas Negeri Padang (UNP), untuk pertama kalinya melakukan prosesi upacara pelepasan Guru Besar (GB) untuk memasuki masa Purnabakti (pensiun).
Selama ini tradisi akademik di UNP hanya berupa pengukuhan GB baru, walaupun sebenarnya di tingkat fakultas dan jurusan masing-masing tetap ada prosesi pelepasan GB tersebut, tetapi di tingkat universitas pertama digelar.
Acara pelepasan ini adalah merupakan wujud dan tindak lanjut dari keluarnya Peraturan Rektor UNP Peraturan Rektor Universitas Negeri Padang Nomor: 2928/UN35/KP/2019 tanggal 24 Juli 2019 Tentang Pengukuhan Guru Besar dan Pelepasan Guru Besar Purnabakti di Universitas Negeri Padang.
Tujuan dari kegiatan ini adalah: menghargai dan menghormati pengabdian atau karya serta dedikasi dari GB selama puluhan tahun berdinas di UNP.
Selanjutnya diharapkan dapat memberikan motivasi bagi para akademisi pelanjut tonggak estafet untuk mencapai jenjang fungsional GB dengan gelar Profesor tersebut.
Pada acara, yang digelar di Ballroom UNP Hotel Kampus UNP Air Tawar Padang, berlangsung selama dua hari secara luring dan daring serta live youtube, yaitu tanggal 28-29 Desember 2020, pukul 09.00 – 12.00 WIB tersebut, UNP akan melepas 8 (delapan) Orang GB, di antaranya Prof. Z. Mawardi Effendi, M.Pd (Mantan Rektor UNP 2003-2008 dan 2008-2011) dan Prof. Dr. Bustari Muchtar, M.S (Fakultas Ekonomi), Prof. Dr. Mukhaiyar, M.Pd dan dan Seni, Prof. Dr Harris Efendi Thahar, M.Pd (Fakultas Bahasa dan Seni), Prof. Dr. Mudjiran, M.S. Kons (Fakultas Ilmu Pendidikan), Prof. Ali Amran, M.Pd, M.A, Ph.D dan Prof. Dr. Elizar, M.Pd (Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam) serta Prof. Dr. Sayuti Syahara, M.S (Fakultas Ilmu Keolahragaan).
Dalam acara pelepasan yang dirancang dalam bentuk Rapat Senat Terbuka Senat UNP, akan diisi berupa orasi ilmiah dari masing GB Purnabakti, Pidato Pelepasaan GB oleh Rektor dan penyerahan piagam purnabakti UNP ke masing-masing GB dengan didampingi oleh istri.
Acara ini diikuti secara luring dan daring oleh para Wakil Rektor, Dekan dan Direktur Pascasarjana di lingkungan UNP, Senat Akademik, Kepala Lembaga, Kepala Biro, Forkompinda Sumbar, relasi atau mitra UNP seperti pihak perbankan dan pers, Ketua Iluni, ketua Jurusan dan dosen serta tenaga akademik selingkungan UNP (Humas UNP)
Discussion about this post